Hukrim

Pemeriksaan Forensik Jenazah Brigadir Nurhadi Tanpa Didampingi Pengacara, Polda NTB Jamin Objektif

Mataram (NTBSatu) – Tim forensik kepolisian membongkar makam Brigadir Muhammad Nurhadi di TPU Peresak, Dusun Jejelok, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Kamis, 1 Mei 2025 pagi.

Proses ekshumasi berlangsung mulai pukul 08.00 Wita dan selesai sekitar pukul 11.30 Wita. Hal ini untuk mengungkap penyebab kematian janggal almarhum di Gili Trawangan.

Hanya saja, tim forensik yang didatangkan langsung dari Jakarta melakukan autopsi tanpa pendampingan pengacara atau kuasa hukum korban. Ketidakhadiran pengacara memicu pertanyaan tentang objektivitas pemeriksaan

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid mengatakan, tim hanya didampingi keluarga korban. Meski begitu, ia menjamin proses pemeriksaan berjalan profesional dan sesuai etika kedokteran forensik.

“Pemeriksaan ini kami jamin profesional karena berkaitan dengan etik kami,” tegasnya di lokasi pembongkaran makam.

IKLAN

Kepolisian memasang garis polisi di sekitar area makam dan menerjunkan puluhan personel untuk menjaga ketat proses ekshumasi.

Petugas menggunakan masker dan alat pelindung lengkap selama pembongkaran. Sementara warga dan kerabat menyaksikan proses tersebut dari balik pagar dalam suasana haru dan penuh tanda tanya.

Keluarga korban, yang sebelumnya menolak autopsi, akhirnya menyetujui langkah tersebut. Kakak Brigadir Nurhadi, Hambali mengungkapkan, keluarga mengambil keputusan itu setelah musyawarah.

“Setelah berunding, kami sekeluarga sepakat mengikuti langkah kepolisian untuk melakukan autopsi,” ujarnya

Hambali menegaskan, keluarga siap menempuh jalur hukum jika hasil autopsi mengungkap kejanggalan dalam kematian sang adik.

“Iya kita siap, kita akan ikuti langkah dari kepolisian,” tambahnya.

Kronologi

Sebelumnya, Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal pada dasar kolam villa tempatnya menginap di Gili Trawangan, Lombok Utara, Rabu, 16 April 2025.

Korban awalnya bersantai di area tempat penginapan sekitar pukul 16.40 Wita. Ia kemudian mulai berenang sekitar pukul 17.00 Wita.

Tiba-tiba salah seorang rekannya melihat korban berada di dasar kolam saat memasuki area penginapan. Rekannya itu pun mengevakuasi Brigadir Nurhadi ke pinggir kolam dan memanggil temannya.

Temannya ini lah yang menghubungi pihak penginapan untuk meminta bantuan. Selanjutnya, pihak penginapan menghubungi salah satu klinik di Gili Trawangan. Tenaga kesehatan pun melakukan tindakan medis di tempat kejadian. Namun tidak ada respons dari korban.

Sesampainya di klinik dilakukan pengecekan EKG, namun tenaga medis menyebut detak jantung korban sudah tidak terdeteksi. Akhirnya, sekitar pukul 22.14 Wita, dokter menyatakan Brigadir Nurhadi telah meninggal dunia. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button