Hukrim

Misteri Kematian Brigadir Nurhadi, Polda NTB Jadwalkan Rekonstruksi Ulang

Mataram (NTBSatu) – Polda NTB menjadwalkan rekonstruksi ulang kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, yang menjadi korban dugaan pembunuhan oleh atasannya di kawasan Gili Trawangan.

Pengacara Tersangka Misri, Yan Mangandar Putra membenarkan informasi rekonstruksi ulang tersebut. Pihaknya telah menerima undangan dari Polda NTB untuk menghadiri.

“Pokoknya penyidik Subdit III akan melakukan proses rekonstruksi ulang hari Senin, 11 Agustus 2025,” kata Yan, Jumat, 8 Agustus 2025.

Berdasarkan jadwal, rekonstruski akan berlangsung mulai pukul 10.00 Wita di Kamar Villa Tekek The Beach House. Serta, beberapa tempat lain yang menjadi titik lokasi kejadian.

Yan menyampaikan, proses rekonstruksi ulang ini penting bagi penyidik dan jaksa peneliti. Terutama, untuk menemukan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi kejadian, peran masing-masing saksi maupun tersangka, serta menguji kesesuaian keterangan dengan barang bukti dan fakta di TKP.

IKLAN

“Bagi kami, ini menjadi momen penting memastikan klien kami dalam proses rekonnya nanti dilakukan atas dasar pengetahuannya berdasarkan BAP, bukan diintimidasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yan berharap akan muncul fakta-fakta baru yang dapat mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.

“Secara logika, ada hal-hal yang tidak bisa diterima akal sehat. Sulit dipahami jika tiga orang yang berada terakhir bersama korban di ruang kecil dan tertutup. Tidak mengetahui atau tidak melihat, maupun mendengar kejadian yang menyebabkan kematian korban secara kejam,” ujarnya. (*)

Cahyatul Komala

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button