Ekonomi BisnisNTB

NTB Masuk Tiga Besar Kredit Macet Pinjol Tertinggi, Komisi III DPRD NTB Soroti Dampak Judi Online

Mataram (NTBSatu) – Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk tiga besar provinsi dengan tingkat kredit macet pinjaman online (pinjol) tertinggi di Indonesia.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Sambirang Ahmadi menilai, maraknya praktik judi online (judol) menjadi salah satu faktor yang memicu tingginya angka gagal bayar pinjol.

Menurut Sambirang, masyarakat yang terjerat judi online kerap kehilangan kemampuan finansial. Sehingga memilih pinjaman online sebagai jalan pintas untuk mendapatkan uang.

IKLAN

“Perilaku judi online membuat orang tidak punya uang, lalu jalan pintasnya adalah pinjam uang secara online. Karena proses di perbankan konvensional maupun syariah relatif lebih lama dan membutuhkan persyaratan. Jadi, masyarakat memilih pinjol ilegal yang tanpa syarat,” ujarnya, Senin, 13 Juli 2026.

Ia mengatakan, rendahnya literasi keuangan masyarakat turut memperparah kondisi tersebut. Banyak peminjam yang tidak memahami risiko bunga, denda, hingga konsekuensi gagal bayar. Mereka akhirnya terjebak dalam praktik “gali lubang tutup lubang”.

Dorong Raperda Pinjol

Karena itu, Komisi III DPRD Kota Mataram mendorong lahirnya regulasi atau Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik pinjaman online, baik legal maupun ilegal.

IKLAN

“Kami mendorong lahirnya regulasi atau Raperda yang mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat dari jeratan pinjaman online, baik yang legal maupun ilegal. Semoga bisa rampung tahun ini. Harapannya, regulasi ini bisa menjadi payung hukum yang kuat bagi masyarakat,” kata Sambirang.

Selain regulasi, ia juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap perusahaan pinjaman online, terutama yang beroperasi secara ilegal.

“Di perusahaan yang legal saja banyak pinjaman online yang macet dan menunggak, apalagi yang ilegal. Kita mendorong OJK untuk memperketat dan mengencangkan pengawasan mereka terhadap perusahaan ilegal ini,” tegasnya.

Berdasarkan data OJK, NTB sempat menjadi provinsi dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) pinjaman online tertinggi di Indonesia pada 2023 hingga awal 2024.

Pada November 2023, TWP90 NTB tercatat sebesar 5,80 persen. Berada di angka 5,71 persen pada Februari 2024, atau melampaui ambang batas industri sebesar 5 persen.

Kondisi tersebut berangsur membaik pada 2025. Namun, berdasarkan data OJK per Mei 2026, NTB masih berada di posisi tiga besar provinsi dengan tingkat kredit macet pinjol tertinggi di Indonesia.

DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan TWP90 sebesar 11,23 persen. Kedua, Jawa Timur 4,85 persen, sedangkan NTB berada pada urutan ketiga dengan 3,87 persen.

Meski tren kredit macet mulai membaik, Sambirang menegaskan peningkatan literasi keuangan, pemberantasan judi online, dan pengawasan pinjaman online harus berjalan seiring agar kredit macet NTB terus menurun.

“Tujuannya iya jelas, agar masyarakat tidak lagi terjerat pinjaman yang merugikan itu,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait