Wali Kota Mataram Pastikan Pembebasan Lahan Nuraksa-Batu Bolong Berlanjut
Mataram (NTBSatu) – Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, memastikan pembebasan lahan untuk proyek jalan Nuraksa-Batu Bolong akan terus berlanjut.
Meski sempat mengalami penundaan hingga memunculkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menargetkan persoalan lahan ini dapat selesai pada tahun 2026.
Mohan mengakui, belum tereksekusinya pembebasan lahan tersebut murni karena kendala teknis dan permasalahan sosial di lapangan. Oleh karena itu, proyek ini bersifat berkelanjutan dan anggarannya akan disesuaikan kembali.
“Tidak bisa tereksekusi pun memang karena persoalan teknis, ya nanti kan akan berlanjut lagi di tahun berikutnya,” ujar Mohan, Senin, 13 Juli 2026.
Pembebasan lahan terus berlanjut
Terkait anggaran pembebasan lahan senilai Rp 5,2 miliar yang sebelumnya menjadi SiLPA di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Mohan memastikan bahwa dana tersebut akan kembali ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar program dapat terus berjalan.
“(Anggarannya) kembali ke situ (Dinas PU) lagi. Memang masih ada kendala sosial di situ, dan sekarang belum tuntas kita selesaikan. Tapi kami akan usahakan tahun 2026 ini harus selesai,” tegasnya.
Mohan juga membenarkan bahwa salah satu kendala utama di lapangan adalah adanya keengganan dari sejumlah warga jika tanah mereka hanya dibeli sebagian oleh pemerintah.
Banyak warga yang meminta agar tanah mereka dibeli secara keseluruhan. Mereka berasumsi sisa tanah yang ada nilainya terlalu kecil dan sulit untuk mereka manfaatkan kembali.
Menanggapi dinamika sosial tersebut, Mohan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Mataram akan terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan warga terdampak. Ia optimistis proyek pembangunan infrastruktur ini akan terwujud.
“Ya bertahap ya, pembebasan lahannya dulu, baru kemudian nanti untuk infrastruktur lanjutannya. Nah itu persoalannya kan warga menolak pemerintah membeli tanah mereka sebagian. Tapi itu hanya soal waktu saja lah, kita akan selesaikan,” tutup Mohan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram menyetor kembali anggaran pembebasan lahan tahun 2025 sebesar Rp5 miliar ke kas daerah setelah rencana pembebasan lahan kawasan Jalan Nuraksa (Karang Anyar) ke Batu Bolong batal terlaksana.
Penolakan warga membuat proses tersebut tak mencapai kesepakatan.
Kebutuhan Total Capai Puluhan Miliar
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan jajarannya telah menuntaskan seluruh tahapan, mulai sosialisasi hingga konsultasi publik bersama warga. Namun, menjelang akhir tahun anggaran 2025, sebagian warga menolak rencana itu sehingga pemerintah menghentikan proses pembebasan lahan.
“Secara sosialisasi sudah, secara konsultasi publik dengan masyarakat sudah kami lakukan. Tetapi di ujung anggaran kemarin tahun 2025 itu ternyata ada penolakan warga, yang mengakibatkan kami mengembalikan dana itu 100 persen ke kas daerah,” ujar Lale, Senin, 6 Juli 2026.
Menurut Lale, anggaran Rp5 miliar tersebut akhirnya menjadi SiLPA. Padahal, dana itu merupakan tahap awal pembebasan lahan, sementara perkiraan kebutuhan total mencapai puluhan miliar rupiah.
Ia menjelaskan, warga Karang Anyar menginginkan pembebasan lahan berlangsung sekaligus, mulai ujung utara hingga ujung selatan. Sementara kemampuan keuangan daerah belum mampu memenuhi tuntutan tersebut. (*)




