HEADLINE NEWSHukrim

Eks Kabid SMA dan PPK Dikbud NTB Diperiksa Inspektorat soal Proyek Smart Class

Mataram (NTBSatu) – Inspektorat NTB memeriksa Mantan Kabid SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Lalu Muhammad Hidlir dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Lalu Sucandra Wibawa.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan proyek Smart Class senilai Rp49 miliar. Salah seorang informan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, Mantan Kabid SMA dan PPK Bidang SMA memberikan keterangan di hadapan Inspektorat NTB pada Senin, 21 Januari 2025.

Plh Inspektur Inspektorat NTB, Wirawan Ahmad tak merespons konfirmasi NTBSatu. Begitu juga dengan Lalu Muhammad Hidlir. Pesan singkat NTBSatu hingga berita ini terbit, belum juga mendapat balasan.

Tanggapan datang dari Plt Kabid SMA, Supriadi. Ia membenarkan keduanya memberikan keterangan di Inspektorat.

“Kalau staf tidak ada (yang diperiksa),” singkatnya menjawab pertanyaan NTBSatu, Rabu, 22 Januari 2025.

Begitu juga saat menyinggung apakah ia juga mendapat panggilan salah satu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tersebut, Supriadi menjawab singkat.

“Sampai saat ini belum ada,” akunya.

Sebagai informasi, berdasarkan laman https://lpse.ntbprov.go.id/, terdapat pengadaan barang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Yaitu, belanja modal pengadaan peralatan praktik literasi digital bidang SMA tahun 202 atau program Smart Class.

Adapun rincian paket pengadaan untuk satu Rencana Umum Pengadaan (RUP) senilai Rp25 miliar.

Namun menjadi tanda tanya, karena satu paket pengadaan tersebut dinas berkontrak dengan tiga penyedia, total nilainya mencapai Rp49 miliar. Dugaannya, terjadi selisih penggelembungan harga sebesar Rp24 miliar, terhitung dari nilai kontrak awal Rp25 miliar.

Tiga perusahaan tersebut yaitu, PT. Anugerah Bintang Meditama dengan nilai realisasinya Rp14.782.500.000. Waktu realisasinya pada 20 November 2024. Sedangkan, untuk penyedia kedua tidak tercatat dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tersebut, namun nilai realisasinya sebesar Rp24.997.500.000.

Selanjutnya dinas juga berkontrak dengan penyedia dari PT Karya Pendidikan Bangsa, dengan nilai realisasi Rp9.883.200.000. Waktu realisasinya pada 11 Desember 2024 lalu. (*)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button