Mataram (NTBSatu) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Aidy Furqan akhirnya menghadiri panggilan Polresta Mataram, Senin, 13 Januari 2025 Ia dicecar puluhan pertanyaan.
Aidy menghadiri pemeriksaan terkait kasus Kabid SMK, Ahmad Muslim yang kini menjadi tersangka dugaan Pungli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik salah satu SMK di Kota Mataram.
Ia mendatangi Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram dan menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Pantauan NTBSatu, Aidy keluar sekitar pukul 14.15 Wita.
“Sebagi warga negara yang baik, patuh sama aturan hukum. Memenuhi panggilan dari polresta Mataram hari ini. Sekaligus minta maaf karena tanggal 6 tidak bisa hadir,” katanya kepada wartawan siang ini.
Aidy mengaku menjalani pemeriksaan selama lima jam. Penyidik kepolisian mencecarnya dengan puluhan pertanyaan terkait dengan kasus yang menyeret Ahmad Muslim.
“Lima jam memenuhi undangan untuk dimintai informasi terkait peristiwa yang terjadi di Dikbud,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili melalui Kanit Tipikor, Iptu I Komang Wilandra membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Aidy memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai pengguna anggaran (PA).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan Polresta Mataram pada Desember 2024 lalu.
“Yang bersangkutan kita mintai keterangan sekitar 25 pertanyaan,” ucapnya.
Aidy Furqon sebelumnya berkelit mangkir dari panggilan penyidik kepolisian pada 6 Januari 2024 lalu.
Sebagai informasi, Polresta Mataram menetapkan Ahmad Muslim sebagai tersangka pungli setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 11 Desember 2024 lalu di Ruang Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Polisi juga mengamankan Rp50 juta yang ditemukan dalam amplop bertuliskan nama perusahaan PT. Utama Putramas Mandiri, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Alasan Muslim menjadi tersangka karena ia meminta fee dengan bahasa bahwa ada uang administrasi sebesar 5 – 10 persen pada proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB 2024 untuk pengadaan perlengkapan di salah satu SMK di Mataram.
“Di setiap proyek DAK itu, yang bersangkutan meminta uang sekitar 5 sampai 10 persen. Dia menyebutnya uang administrasi,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili.
Dalam perjalannya, Ahmad Muslim sedikit bernyanyi, Ia memberikan kisi-kisi keterlibatan Aidy Furqan meskipun hanya secara lisan. (*)