Mataram (NTBSatu) – Proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram yang baru di Jempong, hingga kini masih menghadapi berbagai kendala. Terutama terkait masalah lahan.
Persoalan lahan ini semakin mempersulit proses pembangunan. Rencananya, pembangunan mulai awal 2025, menggunakan APBD sebesar Rp17 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Abd Rachman mengatakan, salah satu masalah utama adalah lahan yang belum sepenuhnya menjadi milik Kota Mataram.
Sebagai informasi, sejumlah bidang tanah yang ada di sekitar lokasi proyek masih berstatus hak milik pribadi.
“Masih ada lahan pribadi di sana,” ujarnya.
Selain itu, kawasan sekitar lokasi pembangunan juga sudah terlanjur berkembang dengan adanya bangunan komersial. Seperti konter handphone dan toko buah Istana yang berdiri di pintu masuk lokasi.
Bahkan, beberapa papan reklame besar sudah berdiri kokoh di area yang rencananya untuk proyek tersebut.
Luas lahan untuk pembangunan kantor tersebut seharusnya sekitar 2 hektare. Sementara Kota Mataram baru memiliki lahan seluas 40 are, yang terletak dekat dengan kantor PT Varindo Lombok Inti.
Dengan total anggaran sebesar Rp250 miliar dari APBD, rencana pembangunannya dibagi dalam tiga tahap. Mulai 2025 hingga 2027, dengan harapan dapat selesai tepat waktu sebelum masa jabatan Wali Kota berakhir pada 2029.
Namun, adanya polemik lahan yang masih terbilang ‘terjepit’ ini jelas mengancam kelancaran rencana pembangunan kantor wali kota yang baru.
Meski plang aset Kota Mataram sudah terpasang di area tersebut, masih ada masalah terkait status kepemilikan tanah.
Beberapa pemilik tanah bahkan membangun struktur permanen di area tersebut, seperti konter dan toko buah.
Sebagian Tanah Milik dr. Mawardi
Salah satu pemilik lahan pribadi di sana adalah dr. Mawardi, mantan Direktur RSUP NTB belum sepenuhnya menyelesaikan proses jual beli dengan pemerintah.
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Ramayoga, membenarkan hal tersebut.
“Iya, ada satu tanah milik dr. Marwadi yang belum dibayar,” jelasnya.
Kendati demikian, Pemerintah Kota Mataram tetap berkomitmen untuk melanjutkan rencana pemindahan kantor ini.
Bahkan, desain gedung yang mirip dengan Gedung Putih di Amerika Serikat sudah selesai dirancang oleh Dinas PUPR Mataram.
Harapan besar kini terletak pada penyelesaian sengketa lahan dan upaya negosiasi dengan pemilik tanah agar proyek Kantor Wali Kota Mataram yang baru dapat berjalan sesuai jadwal. (*)