Lombok TengahPendidikan

Rektor Universitas Hamzanwadi Minta Masyarakat Boikot Konten Bermuatan Penyimpangan Seksual

Lombok Timur (NTBSatu) – Rektor Universitas Hamzanwadi, Sitti Rohmi Djalilah, meminta masyarakat tidak ikut menyebarkan konten media sosial yang menurutnya memuat penyimpangan seksual, promosi LGBT, maupun siaran langsung bermuatan pornografi.

Menurutnya, pengguna media sosial harus menghentikan penyebaran konten tersebut dengan tidak menonton, membagikan, atau memviralkannya.

Rohmi mengatakan, masyarakat perlu membangun kesadaran bersama untuk menghentikan penyebaran konten semacam itu.

IKLAN

Salah satunya, dengan tidak memberikan perhatian atau respons yang membuat konten tersebut semakin populer.

“Kalau melihat yang seperti itu jangan ditanggapi. Jangan ditonton, jangan di-share. Kita harus membangun kesadaran untuk memboikot konten-konten seperti itu,” ujarnya, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurutnya, respons pengguna menentukan penyebaran konten di media sosial. Semakin banyak orang yang menonton, membagikan, atau berinteraksi dengan suatu konten, semakin besar peluang konten tersebut tersebar ke lebih banyak pengguna.

IKLAN

Masyarakat perlu memboikot konten yang dinilai berdampak buruk sebagai bentuk sanksi sosial, kata Rohmi.

Ia juga mengingatkan, masyarakat agar tidak sembarangan membagikan informasi tanpa mempertimbangkan dampaknya.

“Kadang-kadang kita tidak sadar. Jari kita membagikan sesuatu yang akhirnya ikut menyebarkan hal yang tidak baik,” ujarnya.

Selain itu, Rohmi menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di media sosial.

Menurutnya, kemajuan teknologi membuat anak lebih mudah mengakses berbagai konten. Sehingga, pendampingan keluarga menjadi kunci untuk mencegah pengaruh negatif.

Ia menilai pemerintah tidak bisa menjalankan upaya tersebut sendirian.

Seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, hingga komunitas, harus ikut berperan membangun literasi digital dan mengawasi penggunaan media sosial secara bijak.

Pentingnya Peran Orang Tua

Sitti Rohmi Djalilah menilai, pengawasan orang tua menjadi faktor penting dalam mencegah anak terpapar konten negatif di media sosial.

Menurutnya, kemajuan teknologi memudahkan anak mengakses berbagai informasi. Karena itu, keluarga harus aktif mendampingi anak saat menggunakan media digital.

Ia mengatakan anak menghabiskan waktu tidak hanya di sekolah, tetapi juga di rumah. Karena itu, sekolah perlu memperkuat pendidikan, sementara orang tua harus mengawasi penggunaan gawai dan media sosial anak.

“Kalau orang tua membebaskan akses teknologi tanpa pengawasan, tentu akan sulit membendung pengaruh negatif yang ada di media sosial,” ujarnya.

Edukasi Sejak Dini

Rohmi menilai anak harus mendapat edukasi perlindungan diri sejak usia dini, selain pengawasan dari orang tua.

Menurutnya, anak perlu memahami batasan terhadap tubuhnya dan mengetahui cara melindungi diri dari perilaku yang menyimpang.

Ia menegaskan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya tersebut. Keluarga, sekolah, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga lingkungan sekitar, harus ikut mengambil peran sesuai tanggung jawab masing-masing.

“Semua harus bekerja bersama. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, sekolah, sampai lingkungan masyarakat,” katanya. (*)

Artikel Terkait