Dompu

Dompu Siapkan Perda Khusus dan Satgas untuk Selamatkan Hutan Doro Kadindi

Dompu (NTBSatu) – Upaya penyelamatan kawasan hutan Doro Kadindi dari ancaman kerusakan lingkungan terus digalakkan. Pemerintah Kabupaten Dompu bersama tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, dan dinas terkait menggelar Dialog Publik di Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, pada Senin, 6 Juli 2026.

Pertemuan krusial ini, menghadirkan sekitar 70 peserta ini menjadi wadah penyampaian aspirasi warga yang mendesak tindakan nyata demi menjaga kelestarian Doro Kadindi. 

Masyarakat setempat secara tegas menuntut penghentian total segala aktivitas pembalakan liar dan alih fungsi lahan yang merusak alam.

IKLAN

Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk merespons tuntutan tersebut dengan langkah hukum yang konkret.

“Pemerintah Daerah akan segera membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk mengamankan kawasan Doro Kadindi. Dalam pelaksanaannya nanti, kami akan membentuk satuan tugas (satgas) pengamanan yang melibatkan langsung masyarakat dan pemerintah setempat,” ujarnya dalam acara tesebut.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Muttakun menegaskan, pihak legislatif siap mengawal regulasi ini agar memiliki payung hukum yang kuat.

IKLAN

“DPRD akan segera menyusun dan mengesahkan Perda dalam penanganan Doro Kadindi ini. Kami juga memastikan, tidak boleh ada penerbitan sertifikat tanah baru di lokasi lindung tersebut. Agar mencegah alih fungsi lahan yang kian masif,” tegas Muttakun.

Catatan Kerusakan dan Solusi Keberlanjutan

Sesi tanya jawab dalam dialog ini berlangsung dinamis dan menyoroti rekam jejak kerusakan hutan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data yang dari warga, pada tahun 2023 telah terjadi penebangan liar skala besar pada area rimba campuran. Kemudian terjadi pembalakan pohon Sonokeling pada tahun 2024.

Untuk mengatasi masalah tersebut, forum menyepakati beberapa langkah taktis seperti pembentukan tim terpadu,. Juga koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kehutanan NTB.

Lebih lanjut, forum menyiapkan seluruh dokumen administrasi dalam proses keberlanjutan status perlindungan Kadindi.

Panitia Pelaksana Peduli Hutan Kadindi menyerahkan berkas dan dokumen penting terkait kondisi Doro Kadindi kepada empat pihak utama, yaitu Wakil Bupati Dompu, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Dinas LHK Provinsi NTB, dan perwakilan Suku Adat Sasak. 

Penyerahan berkas ini menjadi simbol penyerahan amanah dari masyarakat agar pemerintah segera menindaklanjuti penyelamatan hutan demi kesejahteraan generasi masa depan. (*)