Mataram (NTBSatu) – Pengadilan Tinggi (PT) NTB menggelar acara pengambilan sumpah dan pelantikan, serta serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mataram Kelas IA, Selasa, 5 November 2024. Acara berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor PT Provinsi NTB.
Ary Wahyu Irawan, SH.MH., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Samarinda, Kalimantan Timur, resmi dilantik sebagai Ketua PN Mataram Kelas IA. Ia menggantikan Putu Gde Hariadi, SH, M.H., yang promosi menjadi Wakil Ketua PN Surakarta Kelas IA Khusus.
Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Dr. Heri Supriyono, SH M. Hum., menekankan pentingnya peran Ketua Pengadilan Negeri dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan pengadilan.
“Kami percaya bahwa Saudara Ary akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Heri.
Menurut Ketua PT NTB ini, pergantian pejabat adalah hal yang biasa dalam setiap organisasi. Sertam merupakan kebutuhan dalam rangka pembinaan karier, pengembangan, dan peningkatan kinerja organisasi.
“Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan serta Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA pada hari ini, merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kapasitas. Serta, kualitas sumber daya manusia yang ada di Pengadilan Tinggi NTB khususnya, dan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada umumnya,” tambahnya.
Ia berharap, agar pejabat baru ini dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Sementara Ary Wahyu Irawan mengatakan, komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Serta, menjunjung tinggi integritas dan keadilan dalam setiap putusan.
“Di tengah kondisi peradilan yang sedang tidak baik-baik saja, saya dengan Wakil Ketua nantinya akan berusaha maksimal untuk meningkatkan kinerja PN Mataram,” pungkas Ary.
Profil Ketua Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA
Ketua Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA, Ary Wahyu Irawan, lahir di Semarang, 26 Januari 1979.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Ketua PN Samarinda, Kalimantan Timur. Ary pernah bertugas sebagai Ketua dan Wakil Ketua PN Blitar, Jawa Timur dan Ketua PN Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Ia menempuh pendidikan S1 Hukum di Universitas Negeri Sebelas Maret, Surakarta. Kemudian, S2 Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. (*)