95 Ribu BPJS PBI Warga Lombok Barat Dinonaktifkan, Dinsos Minta Ajukan Reaktivasi
Lombok Barat (NTBSatu) – Sebanyak 95 ribu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI), di Kabupaten Lombok Barat kini berstatus nonaktif. Pemerintah daerah meminta masyarakat segera mengajukan reaktivasi, agar status kepesertaan dapat mereka proses kembali.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Lombok Barat, Arif Suryawirawan mengatakan, angka tersebut merupakan akumulasi penonaktifan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Menurutnya, penonaktifan peserta BPJS PBI memang terus terjadi setiap bulan. Namun, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menentukan siapa yang akan nonaktif.
“Setiap bulan memang ada penonaktifan, tapi itu bukan dibawah kewenangan pemerintah kabupaten,” ujarnya, Selasa, 7 Juli 2026.
Arif menjelaskan, pemerintah pusat menetapkan status kepesertaan BPJS PBI melalui pemutakhiran Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah daerah hanya menerima hasil penetapan tersebut dan tidak mengetahui alasan rinci penonaktifan masing-masing peserta. “Kalau penyebab pastinya BPS yang tahu. Kami hanya menerima hasilnya,” katanya.
Meski begitu, ia menduga penonaktifan terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya perubahan tingkat kesejahteraan atau desil dalam DTSEN. Selain itu, pemerintah pusat juga mempertimbangkan indikasi penyalahgunaan bantuan, termasuk dugaan keterlibatan penerima dalam aktivitas judi online.
“Biasanya karena perubahan desil. Ada juga yang terindikasi judi online,” jelasnya.
Layanan Kesehatan Tetap Terjamin
Di tengah penonaktifan tersebut, Arif memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan melalui skema Universal Health Coverage (UHC) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Karena itu, warga hendaknya tidak panik apabila mendapati status BPJS PBI mereka tidak aktif. Ia meminta masyarakat segera mengurus reaktivasi melalui operator desa, atau langsung mendatangi Dinas Sosial P3A Lombok Barat.
“Nanti tinggal diajukan untuk direaktivasi. Bisa melalui operator desa atau langsung ke Dinas Sosial,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Sosial P3A Lombok Barat juga masih melakukan verifikasi lapangan terhadap puluhan ribu usulan peserta BPJS PBI. Sebanyak 26 ribu data masih menjalani proses groundcheck untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.
Hasil verifikasi tersebut akan mereka serahkan ke kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Selanjutnya, pemerintah pusat menentukan status kepesertaan berdasarkan hasil pemutakhiran data sosial nasional.
Pemerintah daerah pun kembali mengimbau masyarakat bersikap kooperatif saat petugas melakukan pendataan. Langkah itu mereka nilai penting agar bantuan iuran BPJS benar-benar warga yang memenuhi syarat terima. (*)




