Sumbawa Barat

Dinsos KSB Kejar Target Pembangunan Rumah Singgah di APBD 2027

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berbenah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pihak dinas kini tengah merancang program prioritas baru berupa pembangunan rumah singgah.

Penyediaan fasilitas ini bertujuan untuk menangani berbagai masalah sosial secara lebih cepat dan representatif. Dinas akan memfokuskan fungsi rumah singgah untuk menampung anak telantar hingga warga yang membutuhkan pembinaan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) KSB, Ns. H. Kamaluddin, S.Kep. menjelaskan, daerah KSB saat ini memang belum memiliki fasilitas penampungan khusus tersebut. Akibatnya, petugas sering menghadapi kendala yang cukup besar saat menangani kasus-kasus sosial darurat.

IKLAN

“KSB kita ini kan belum ada rumah singgah. Sehingga kalau ada persoalan apa itu, ya kita ada kesulitan di situ,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 7 Juli 2026. 

Selama ini petugas terpaksa membawa warga yang telantar ke fasilitas sementara seperti Rusunawa. Namun, kondisi gedung tersebut tergolong kurang representatif untuk proses pembinaan jangka panjang.

Fasilitas Gedung Turut Dibenahi

Pihak dinas berencana mengajukan usulan anggaran pembangunan ini secara resmi kepada pemerintah daerah. Mereka menargetkan proyek tersebut masuk dalam pembahasan sengketa anggaran tahun mendatang.

IKLAN

“Kita minta ke Pemda untuk peningkatan pelayanan di sini, itu ada rumah singgah di sini. Ya, sekarang kita ajukan di APBD murni 2027,” tambahnya.

Manajemen baru berkomitmen kuat mengubah pola pelayanan agar menjadi jauh lebih humanis daripada tahun sebelumnya. Dinas mengutamakan kemudahan akses agar masyarakat merasa nyaman saat mengurus berbagai keperluan.

Selain rumah singgah, pihak dinas juga sedang merancang pembenahan fasilitas gedung kantor. Program ini menyasar penataan ruang dan pintu otomatis yang ramah bagi para penyandang disabilitas.

“Kita utamakan pelayanan. Terus nanti kita kan pelayanan di sini banyak difabel, maka nanti setting ruangan memenuhi kebutuhan difabel,” jelasnya.

Penerapan konsep inklusif ini meniru standar pelayanan prima yang berlaku pada sektor perizinan modern. Dinas ingin memastikan semua warga tanpa kecuali mendapatkan hak pelayanan yang setara dan mandiri.

“Nanti kalau datang difabel, mereka tinggal pencet pintu, pintunya terbuka sendiri. Itu kan standar itu,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait