Lalu Gita Ungkap Anggaran Rp24 Miliar MXGP Dialihkan ke Lombok – Sumbawa Motocross
Mataram (NTBSatu) – Mantan Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi mengaku memberikan keterangan terkait berubahnya anggaran Rp24 miliar dari Bantuan Pemerintah (Banper). Semula untuk MXGP. Namun dalam perjalanannya, anggaran itu diperuntukkan penyelenggaraan event Lombok – Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023.
Saat pemerintah pusat mengucurkan dana puluhan miliar tersebut, Lalu Gita Ariadi menjabat sebagai Pj Gubernur NTB. Sebelumnya ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB.
“Proposal awalnya untuk MXGP, tetapi Kementerian Pariwisata tidak ada anggaran pada APBN murni sehingga diberikan pada APBN perubahan. Tetapi pelaksana teknis di sana tidak bisa untuk event yang sudah berjalan,” katanya usai menjalani pemeriksaan di Kejati NTB, Kamis 2 Juli 2026.
Gita mengaku, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata terkait perubahan peruntukan anggaran tersebut. Alasan pengadaan event motocross ini juga dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) NTB.
Saat itu, Gita sudah mendelegasikan Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady untuk melaksanakan kegiatan. Hal itu tercantum dalam SK Gubernur tanggal 3 Oktober tahun 2023.
“Saya mendelegasikan kewenangan itu kepada Kepala Dinas Pariwisata NTB Pak Jamaluddin. Karena itu namanya Banper. Maka dana dari pusat itu, secara teknis administrasi kemudian bekerjasama dengan dinas derah,” jelasnya.
Dalam penyelenggaraan event ini, terdapat kelebihan pembayaran. Nilainya mencapai Rp2,6 miliar. Angka itu pun menjadi temuan dalam Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Irjen Kemenpar.
Menanggapi itu, Gita mengaku pernah mendengarnya. Namun Pemprov sudah mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut ke pemerintah pusat.
Inspektorat Terima Penyerahan Temuan
Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman sebelumnya menyebut, pihaknya telah menerima penyerahan temuan dari Dinas Pariwisata sebesar Rp2,6 miliar. Muncul selisih pembayaran kepada penyedia senilai Rp1,2 miliar. Temuan ini tertuang dalam Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Irjen Kemenpar.
Kemudian, kekurangan pajak Rp404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) senilai Rp601 juta dan kekurangan pajak IMI NTB Rp356 juta. Lalu kelebihan perjalanan dinas Rp6,2 juta.
Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan event Lombok – Sumbawa Motocross ini masih bergulir di Kejati NTB. Status penanganan perkara sudah meningkat ke tahap penyidikan. “Sudah naik penyidikan di tahun 2026,” kata Kasi Penkum Kejati NTB, Harun Al Rasyid.
Selain itu Gita, penyidik juga telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady pada Senin, 29 Juni 2026. (*)




