Sumbawa Besar (NTBSatu) – Peredaran narkotika terus merambat hingga pelosok Kabupaten Sumbawa. Jalan yang membelah desa, hamparan sawah, hingga kawasan perbukitan tak lagi menjadi penghalang bagi peredaran barang terlarang tersebut. Kondisi itu mendorong Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa memperkuat upaya pencegahan sekaligus mendorong lahirnya solusi yang menyentuh akar persoalan.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Sumbawa, Nursyafruddin, A.Md., mengatakan seluruh 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa kini telah mencatat kasus narkotika, baik penyalahgunaan maupun peredaran.
“Kalau melihat indikator yang kami miliki, 24 kecamatan sudah ada kasus narkotika. Itu menjadi perhatian kita bersama,” katanya kepada NTBSatu di Kantor BNNK Sumbawa, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut Nursyafruddin, penyebaran narkoba tidak lagi terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Sejumlah daerah yang memiliki akses cukup sulit juga mulai mencatat kasus penyalahgunaan narkotika.
Ia menyebut, Batu Rotok, Orong Telu, Lunyuk, Labangka, Empang, hingga Tarano sebagai wilayah yang tidak luput dari peredaran narkoba. Bahkan, penyalahgunaan narkotika kini mulai menyasar kelompok usia yang lebih muda.
“Dulu lebih banyak orang dewasa. Sekarang remaja bahkan anak usia sekolah dasar juga mulai terpapar. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujarnya.
Serading dan Lekong Jadi Prioritas Penanganan
Selain memetakan kondisi di tingkat kecamatan, BNNK Sumbawa juga memberi perhatian khusus terhadap sejumlah desa yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi. Nursyafruddin menyebut Desa Serading dan Desa Lekong sebagai wilayah yang memerlukan penanganan serius. Selain dua desa tersebut, BNNK juga terus memantau perkembangan di Desa Lopok dan Desa Maman.
Menurutnya, Desa Serading bahkan telah masuk dalam daftar desa rawan narkoba tingkat nasional. Karena itu, upaya penanganan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum.
“Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat. Jangan hanya melarang, tetapi juga menghadirkan solusi. Kalau masyarakat sebelumnya menggantungkan penghasilan dari aktivitas yang melanggar hukum, kita harus membuka peluang ekonomi yang baru,” katanya.
Ia mendorong pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menyusun program pemberdayaan yang mampu menciptakan sumber penghasilan baru bagi masyarakat. Menurutnya, sektor pertanian, peternakan, perikanan, pelatihan keterampilan, hingga akses pemasaran dapat menjadi jalan keluar yang lebih berkelanjutan.
“Kalau hanya mengandalkan penindakan, persoalan ini tidak akan selesai. Masyarakat membutuhkan pekerjaan, pendampingan, dan pasar untuk hasil usahanya. Semua pihak harus bergerak bersama,” tegasnya.
Di sisi lain, BNNK Sumbawa juga mencatat tren positif pada layanan rehabilitasi. Hingga Juni 2026, sebanyak 59 orang menjalani rehabilitasi setelah datang melapor secara sukarela.
Nursyafruddin menilai angka tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang mulai memahami pentingnya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan memutus mata rantai narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum maupun BNN.
“Perang melawan narkoba membutuhkan peran semua pihak. Keluarga, sekolah, pemerintah, tokoh masyarakat, hingga dunia usaha harus berdiri di barisan yang sama. Kalau kita bergerak bersama, kita bisa menyelamatkan generasi muda Sumbawa,” pungkasnya. (*)




