Disorot Dewan Soal RSUD Tripat, Wabup UNA Klaim Penataan Pegawai Sudah Dikaji Matang
Lombok Barat (NTBSatu) – Sorotan terhadap pelayanan RSUD Patuh Patut Patju (Tripat) Gerung, yang dilayangkan Komisi IV DPRD Lombok Barat (Lobar), mendapat tanggapan dari Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat, Ummi Nurul Adha (UNA).
Komisi IV DPRD Lobar sebelumnya menyoroti dampak kebijakan merumahkan sejumlah tenaga kontrak yang berimbas pada menurunnya kualitas pelayanan.
Bahkan, muncul desakan agar pemerintah daerah segera merekrut kembali tenaga kesehatan (nakes) dan staf administrasi yang sebelumnya mereka rumahkan.
Penataan Pegawai Bagian dari Efisiensi
Menanggapi hal itu, UNA menjelaskan, langkah penataan pegawai merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran, khususnya untuk menekan belanja pegawai agar sesuai ketentuan. Ia menegaskan, kebijakan penataan tenaga kerja di rumah sakit tersebut bukan keputusan sepihak. Melainkan telah melalui kajian yang matang.
“Kita sedang menata, termasuk pegawai di rumah sakit dan puskesmas. Karena ada tuntutan belanja pegawai harus ditekan hingga sekitar 30 persen,” ujarnya, Sabtu, 28 Maret 2026.
Ia menambahkan, adanya pengurangan tenaga kerja berdasarkan analisis rasio kebutuhan. Termasuk perbandingan jumlah tenaga dengan kapasitas layanan seperti jumlah tempat tidur pasien.
“Pak Bupati menghitung betul, misalnya satu tempat tidur itu idealnya berapa tenaga. Dari situ terlihat mana yang sesuai kebutuhan dan mana yang berlebih,” jelasnya.
Menurut UNA, pegawai yang dirumahkan merupakan mereka yang tidak masuk dalam database resmi. Sehingga langkah tersebut merupakan upaya merapikan struktur kepegawaian tanpa mengganggu sistem utama pelayanan.
“Karyawan yang masuk database aman. Yang dirumahkan itu yang tidak masuk. Supaya tidak membengkak belanja pegawai,” tegasnya.
Terkait kekhawatiran DPRD soal terganggunya pelayanan, UNA memastikan hingga saat ini layanan di RSUD Tripat masih berjalan normal.
“Alhamdulillah berjalan baik, tidak ada pasien yang terlantar. Kita tetap pantau,” katanya.
Ia juga menyinggung efisiensi kerja sebagai salah satu tujuan kebijakan tersebut. Menurutnya, dalam beberapa kasus, terdapat kelebihan tenaga kerja yang justru menimbulkan pemborosan.
“Kalau satu pekerjaan bisa dikerjakan satu orang, kenapa harus dua? Itu yang kita rapikan supaya lebih efektif,” ujarnya.
Meski demikian, UNA membuka peluang adanya penambahan tenaga di masa mendatang, berdasarkan kajian lanjutan dan peningkatan jumlah pasien.
“Kalau nanti kebutuhan meningkat dan secara rasio memang perlu penambahan, tentu kita akan rekrut. Tapi, sekarang kita lihat dulu kondisi berjalan,” jelasnya.
Tanggapi Saran Komisi IV DPRD Lobar
Menanggapi saran Komisi IV agar tenaga lama menjadi prioritas jika ada rekrutmen, UNA menyatakan hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah.
“Kalau nanti ada rekrutmen, tentu yang sudah berpengalaman akan jadi pertimbangan,” katanya.
Ia menegaskan, setiap kebijakan yang pemerintah daerah ambul selalu melalui proses kajian, termasuk melibatkan konsultan dan dewan pengawas. “Kebijakan ini tidak diambil sembarangan. Semua ada kajiannya,” tutupnya mengingatkan. (Zani)



