Terduga Pembunuh Pacar di Pantai Nipah Minta Bantuan Hotman Paris
Kronologi Kasus Pembunuhan di Pantai Nipah
Peristiwa bermula saat korban dan terdakwa pergi menuju Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara pada 26 Agustus 2025. Rekaman CCTV hotel sekitar lokasi menunjukkan, keduanya berjalan menyusuri pantai menuju area sepi di ujung pantai.
Sore hari, keduanya duduk mengobrol dan bersantai di pantai. Saat situasi semakin sepi dan gelap, terdakwa diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Kemudian, korban menolak dan melakukan perlawanan.
“Terjadi pergulatan di atas pasir dan bebatuan. Korban mengalami sejumlah luka lecet dan memar,” kata perwakilan JPU, Agung Kuntowicaksono, bersama Sulviany saat membacakan dakwaan pada Selasa, 3 Februari 2026.
Radiet kemudian membanting korban dan membenamkan kepala korban ke pasir hingga korban tidak bisa bernapas. Korban melawan dengan mencakar lengan kiri terdakwa. Selanjutnya, hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik menunjukkan sel epitel (jaringan manusia) pada kuku korban yang identik dengan hasil visum terdakwa.
Pembenaman kepala ke pasir menyebabkan luka lecet tekan dan lecet gerus pada wajah korban serta luka memar pada bibir.



