Pengerjaan Proyek Jalan Lenangguar – Lunyuk Molor, Pemprov NTB Pertimbangkan Putus Kontrak
Progres Baru 70 Persen
Sebagai informasi, setelah perpanjangan kontrak terhitung mulai 1 Januari 2026, pengerjaan proyek perbaikan ruas jalan Lenangguar – Lunyuk Kabupaten Sumbawa, belum ada perubahan. Masih jalan di tempat. Terakhir, progresnya baru sekitar 70 persen.
Di tengah proyek masih setengah jalan, kontraktor yang mengerjakan proyek senilai Rp19 miliar ini berhenti bekerja sementar. “Iya, tidak ada aktivitas,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman, Miftahuddin Anshary kepada NTBSatu, Selasa, 17 Februari 2026.
Ia menjelaskan, alasan kontraktor berhenti bekerja karena terkendala anggaran. Menyebabkan mereka tidak mampu menambah pekerja dan memenuhi kebutuhan material untuk kebutuhan perbaikan jalan tersebut.
“Sepertinya masalah material dan tenaga (penyebabnya),” ujarnya.
Berdasarkan kontrak, jelasnya, pembayaran kontraktor oleh Pemprov NTB berdasarkan pada prestasi kerja atau progres fisik proyek yang telah diselesaikan dan diterima. “Sementara ini kan pekerjaannya terbilang lambar,” ujarnya.
Atas persoalan ini, Pemprov NTB dengan pihak kontraktor masih mencari jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan proyek tersebut. Mengingat, proyek jalan tersebut memiliki urgensi tinggi bagi mobilisasi dan aktivitas masyarakat setempat.
“Pekerjaan ini harus selesai, mengingat jalur vital masyarakat,” katanya.
Meski terdapat sejumlah persoalan, PPK menutup opsi pemutusan kontrak, bahkan memungkinkan untuk perpanjangan kontrak tahap kedua. Namun satu sisi, perhitungan denda tetap berjalan.
“Belum putus kontrak. Masih ada peluang pemberian kesempatan kedua,” ujarnya.
Terhadap keterlambatan ini, PPK sudah memberikan teguran dan mendesak pihak kontraktor agar menambah pekerja untuk menyelesaikan program tersebut. “Ada desakan dengan teguran (kepada kontraktor),” katanya. (*)



