Ramai Isu Harga Cabai Rp200 Ribu, Pemprov NTB Beri Klarifikasi: Kenaikan Tak Merata
Ada Kenaikan Tapi Tidak Merata
Menurut Juru Bicara Pemprov NTB ini, angka Rp200 ribu per kilogram yang ramai menjadi pembicaraan publik umumnya berasal dari harga pedagang keliling yang menjual cabai rawit merah Rp50 ribu per seperempat kilogram. Jika dikalkulasikan, harga tersebut setara Rp200 ribu per kilogram. Namun itu bukan harga rata-rata pasar, dan harga untuk pedagang keliling perumahan ini tentu bisa difahami pasti berbeda dengan harga di pasar.
“Kami perlu meluruskan agar masyarakat mendapat gambaran yang utuh. Ada kenaikan, iya. Tapi tidak merata dan tidak berlangsung di semua pasar,” tegasnya.
Aka menjelaskan, ada beberapa hal yang mempengaruhi kenaikan harga saat ini. Di antaranya: meningkatnya permintaan menjelang Ramadan, kondisi panen yang belum merata akibat cuaca. Serta dinamika distribusi. “Situasi seperti ini, lanjutnya, hampir selalu terjadi setiap tahun pada bulan puasa,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha, mulai dari pengepul hingga pedagang, untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga. Juga, tidak memanfaatkan momentum meningkatnya permintaan dengan menaikkan harga secara tidak wajar.
“Pemerintah mengajak semua pihak menjaga suasana Ramadhan dengan tetap mengedepankan kepedulian sosial. Mari kita jaga harga tetap logis dan terjangkau, agar masyarakat bisa menjalani ibadah dengan tenang,” ujarnya.
Pemprov NTB, tambah Aka, terus melakukan pemantauan harian harga bahan pokok, berkoordinasi dengan kabupaten/kota. Serta menyiapkan langkah-langkah intervensi apabila diperlukan, termasuk melalui pasar murah dan penguatan distribusi.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan berbelanja secara bijak. Pemerintah hadir, memantau, dan terus berupaya menjaga ketersediaan serta keterjangkauan harga pangan bagi seluruh warga NTB,” tutupnya. (*)



