Belum Genap 10 Hari Menjabat, Plh Kapolres Bima Kota “Dipulangkan” ke Polda NTB
Penunjukan Catur sebagai Plh Kapolres Bima Kota
Sebelumnya, penunjukan Catur sebagai Plh Kapolres Bima Kota pada Kamis, 12 Februari 2026. Ia menggantikan posisi AKBP Didik Putra Kuncoro yang tersandung kasus narkoba.
Namun pergantian ini tak berjalan mulus. Ramai sorotan soal riwayat Catur yang pernah disidang etik. Kendati diberondong berbagi isu dan demo nyaris setiap hari di Markas Polres Bima Kota, Catur membuktikan kinerjanya. Hari pertama, ia komitmen bersih bersih internal dan perbaikan kinerja. Tercatat empat kasus narkoba dan sejumlah kejahatan lainnya ia ungkap hanya hitungan hari menjabat.
Didik saat ini menghadapi dua perkara berbeda. Pertama, penemuan koper berisi narkotika di Tangerang Selatan yang penanganannya di Bareskrim Polri. Kemudian, dugaan keterlibatannya dalam kasus Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi yang ditangani Polda NTB.
Setelah menjalani proses sidang etik di Mabes Polri, mantan Kapolres Bima Kota itu mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Kamis, 19 Februari 2026.
Usai kasus ini mencuat ke publik, Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota juga berganti. AKP Jayadi Sibawaehi menggantikan posisi AKP Malaungi Ia sebelumnya bertugas di Dit Resnarkoba Polda NTB. (*)



