HEADLINE NEWSHukrim

13 JPU Kawal Sidang Perdana Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD NTB, 40 Barang Bukti Disiapkan

Rincian Barang Bukti

Dalam informasi terlampir, JPU mencantumkan 40 item barang bukti. Seperti, rincian kegiatan Desa Berdaya yang menjadi program unggulan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Program itu senilai Rp76 miliar dan berasal dari Nursalim.

Selain itu, ada juga salinan lengkap dengan tanda tangan asli penginputan usulan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025 H. Salman.

Data SIPD pada Mei 2025 untuk Program 2026 atas nama Hj. Rohani dan dokumen usulan SIPD atas nama Hj. Nanik Suryatiningsih. Kemudian, print out hasil reses tahun 2025 pada SIPD RI (Anggota DPRD NTB yang baru). Data tersebut didapatkan dari Dr. Iswandi.

Selanjutnya, satu bundel program kegiatan dari ASN Bappeda NTB bernama Firman. Bukti tersebut tercantum dari Nadirah Al Habsyi.

Turut menjadi barang bukti salinan pesan tertulis melalui aplikasi WhatsApp. Isinya tentang pengisian daftar “By Name By Address” (BNBA) beserta tanda tangan saksi Abdul Rahim.

Kuitansi Nomor 005 yang melampirkan keterangan pembayaran utang modal usaha gas dari Ibrahim senilai Rp200 juta kepada penerima bernama Habib.

Selanjutnya, ada tiga surat edaran Gubernur NTB dari Dr. Nursalim tentang pedoman dan pelaksanaan pergeseran anggaran Tahun Anggaran 2025. Yaitu, 6 Januari 2025, 7 Maret 2025, dan pada 9 Mei 2025.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button