Pemkot Mataram Siapkan APBD Tanggung 9.586 Pasien BPJS Kesehatan Nonaktif yang Ditolak Pusat
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memastikan, tidak ada pasien kurang mampu yang terlantar akibat penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan.
Jika reaktivasi kepesertaan Pemerintah Pusat tolak, pembiayaan pengobatan pasien akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan mengungkapkan, skema tersebut menjadi solusi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan administratif.
“Kalau datanya tetap ditolak Pemerintah Pusat, maka pembiayaannya dialihkan ke APBD Kota Mataram. Itu mekanismenya,” ujarnya, Kamis, 12 Februari 2026.
Saat ini, terdapat 9.586 peserta PBI-JK yang dinonaktifkan. Meski demikian, Pemkot Mataram menegaskan komitmennya memastikan akses layanan kesehatan tetap terjamin, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis, kasus darurat, maupun tindakan medis berbiaya tinggi seperti cuci darah dan operasi jantung.



