Pengamat Soroti Dampak Video Diduga Asusila pada Reputasi Perguruan Tinggi, Minta Polda NTB Bertindak Cepat
Minta Polisi Lakukan Pendalaman
Lebih lanjut, Syamsul menilai, narasi yang secara langsung mengaitkan video tersebut dengan perguruan tinggi tertentu telah menimbulkan kerugian institusional. Oleh karena itu, ia mendorong aparat kepolisian, khususnya Polda NTB, untuk segera melakukan pendalaman secara menyeluruh.
“Karena sudah mencemarkan nama baik perguruan tinggi dalam narasi itu, sudah merugikan. Sehingga kepolisian harus turun tangan segera, pihak Polda NTB, untuk melakukan pendalaman terkait perilaku penyebaran video,” ujar Dosen Fhisip Universitas Mataram ini.
Menurutnya, proses hukum sangat penting untuk memastikan siapa pihak yang pertama kali menyebarkan video, sekaligus mengungkap identitas pemeran di dalamnya.
“Dari situ nanti bisa diketahui siapa yang menyebarkan videonya, hingga berlanjut siapa dua orang yang melakukan adegan itu. Apakah benar itu peserta KKN yang sedang melakukan aktivitas pengabdian di lokasi tersebut,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan, kemungkinan narasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Bisa saja hanya sekadar mirip, namun bukan orang yang sama. Hal itu dapat diketahui kemudian dari tindakan cepat kepolisian.
Syamsul menekankan, perkara ini merupakan delik umum, sehingga penanganannya tidak memerlukan adanya laporan dari pihak tertentu.
“Ini bukan delik aduan. Jadi pihak kepolisian bisa menggunakan laporan model A, karena sudah ada tindak pidana perbuatan menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan,” ujarnya.



