Rektor Ummat Raih Gelar Doktor, Angkat Isu “Talaq Telu” dan Perjuangan Perempuan Sasak dalam Hukum Keluarga Islam
Hasil Penelitian

Dalam temuannya, Dr. Abdul Wahab menegaskan, talaq telu kerap berfungsi sebagai instrumen kekuasaan dalam relasi rumah tangga. Dampaknya bersifat multidimensional bagi perempuan, antara lain meningkatnya kerentanan ekonomi, hilangnya perlindungan hukum akibat perceraian yang tidak tercatat secara resmi, serta stigma sosial yang semakin memperkuat marginalisasi perempuan dalam ruang sosial dan keluarga.
Riset ini tidak hanya memperkaya khazanah keilmuan Hukum Keluarga Islam, tetapi juga memberikan kontribusi penting bagi penguatan perspektif keadilan gender dan perlindungan hukum bagi perempuan. Secara khusus, penelitian ini relevan bagi konteks masyarakat Lombok dan komunitas Sasak, serta diharapkan dapat menjadi rujukan akademik dan refleksi kritis bagi pengembangan hukum keluarga Islam yang lebih berkeadilan, humanis, dan kontekstual dengan budaya lokal.
Capaian akademik ini menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Universitas Muhammadiyah Mataram. Di tengah kesibukan menjalankan amanah sebagai pimpinan perguruan tinggi, Dr. Abdul Wahab menunjukkan, semangat belajar, meneliti, dan mengabdi melalui ilmu pengetahuan merupakan proses yang berkelanjutan dan tidak pernah berhenti.
Segenap civitas akademika Universitas Muhammadiyah Mataram menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas diraihnya gelar Doktor oleh Dr. Drs. Abdul Wahab, M.A. Semoga capaian ini membawa keberkahan, memperkuat kepemimpinan akademik beliau, serta mengantarkan Universitas Muhammadiyah Mataram menuju kemajuan yang semakin unggul dan berdampak luas bagi masyarakat. (*)



