HEADLINE NEWSPemerintahan

Pendaftaran Dibuka, 13 Pejabat Eselon II Pemprov NTB Siap Dilelang

Persyaratan Umum

  1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil;
  2. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat pengangkatan dalam jabatan;
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV. Khusus untuk jabatan Direktur dan Wakil Direktur Pelayanan RSUD, memiliki kualifikasi Dokter/Dokter Gigi/Tenaga Kesehatan;
  4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas atau fungsi yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun;
  5. Memiliki pangkat/golongan ruang paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b) untuk JPT Pratama setara Eselon II.a, dan Pembina (IV/a) untuk JPT Pratama setara Eselon II.b. Untuk pelamar dari Jabatan Fungsional Tertentu, paling rendah menduduki Jabatan Fungsional Ahli Madya dengan Pangkat/Golongan Ruang paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b);
  6. Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  7. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosio Kultural, sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
  8. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
  9. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
  10. Tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  11. Tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana korupsi, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya atau pidana umum;
  12. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik;
  13. Sehat jasmani dan rohani.
Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button