Dampak SOTK Baru: NTB Mall Ditutup, Belasan Pegawai Diberhentikan
Mataram (NTBSatu) – Setelah pemberlakuan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru, NTB Mall yang berlokasi di baratnya Masjid Hubbul Wathan Islamic Center, berhenti beroperasi sementara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) NTB, Irnadi Kusuma mengatakan, pemberhentian operasi tersebut, karena Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) ini digabung dengan UPTD Balai Kemasan, menjadi Balai Kemasan Promosi dan Pemasaran Produk. Penggabungan ini mengikuti pemberlakuan SOTK Baru sebelumnya.
“Jadi ini kan sedang penataan mengikuti SOTK, jadi sedang ada penataan,” kata Irnadi kepada NTBSatu, Kamis, 5 Februari 2026.
Terhentinya aktivitas penjualan di salah satu pusat fasilitasi UMKM di NTB ini, menyebabkan belasan staf yang sebelumnya bekerja di UPTD tersebut dirumahkan. Sebab, NTB Mall berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menggaji pegawainya secara mandiri.
“Kurang lebih ada sekitar 12 pegawai yang off,” ujarnya.
Selain itu, banyak pelaku UMKM juga yang terdampak dari penghentian operasional tersebut. Saat masih beroperasi, para pelaku UMKM menjadi garda terdepan dalam aktivitas penjualan di lokasi itu.



