Gubernur Iqbal Kutuk Keras Kasus Kekerasan Seksual di Lombok Timur: Siapa pun Pelakunya Harus Dihukum
Mataram (NTBSatu) – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan santriwati dan pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, sedang menjadi sorotan. Kasus ini sedang Polda NTB tangani.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengutuk keras dugaan kekerasan seksual terhadap dua santriwati oleh pimpinan pondok pesantren di Lombok Timur tersebut.
Ia menegaskan, segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan serius yang tidak dapat siapa pun toleransi.
“NTB harus menjadi zona aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Siapa pun pelakunya, kriminal adalah kriminal dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Iqbal, dalam keterangan resminya, Sabtu, 31 Januari 2026.
Iqbal menekankan, meskipun peristiwa terjadi di lingkungan pesantren, tidak boleh ada stigma negatif terhadap pesantren secara keseluruhan.
Menurutnya, kasus tersebut merupakan tindakan oknum dan prosesnya harus sebagai pertanggungjawaban individu pelaku, tanpa menggeneralisasi lembaga pendidikan keagamaan.
Melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Dr. Ahsanul Khalik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB. Serta, LPA Kota Mataram yang telah mengungkap dan menangani perkara tersebut.
Pemprov NTB berharap, penegak hukum menerapkan pasal-pasal yang memberatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengusut tuntas kasus ini. Termasuk, membuka kemungkinan adanya korban lain selain dua korban yang telah teridentifikasi.



