Oknum WN Selandia Baru Dilaporkan ke Polisi, Diduga Ajak Warga Lombok Threesome
Dugaan kekerasan seksual ini terungkap setelah empat orang datang ke BKBH Unram pada Senin, 26 Januari 2026. Empat orang itu terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.
“Mereka melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya. Yang pelakunya adalah oknum pemilik hotel di Sekotong, WN Selandia Baru,” jelas Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram ini.
Salah satu korban itu bercerita, ia sudah lama mengenal pelaku. Oknum WNA itu sempat mengajaknya untuk menikah. Lalu, korban mengajak kedua temannya untuk bertemu pelaku.
Pelaku kemudian memaksa mereka melakukan threesome atau aktivitas seksual yang melibatkan tiga orang. “Ada dua perempuan dengan si pelaku. Atau dua laki-laki dengan satu perempuan,” kata Joko.
Dugaan kekerasan seksual itu terjadi beberapa waktu lalu. Pengakuan para korban, kejadiannya berlangsung pada Juli dan September 2025 lalu. Menurut Joko, pelaku dan istrinya memiliki penyakit kelainan seksual. Mereka mempunyai fantasi tidak seperti orang pada umumnya.
“Pelaku punya fantasi, ketika dia melihat orang atau pasangan orang, ingin melakukan persetubuhan. Dia (pelaku) punya istri, istrinya juga begitu,” bebernya.


