DPRD NTB Tetapkan Lima Calon Komisioner KI, Fit and Proper Test Digelar Maraton Dua Hari
Lima Calon Anggota Komisi Informasi NTB
Adapun lima nama calon anggota Komisi Informasi NTB yang DPRD tetapkan adalah Sansuri, Armansyah Putra, Husna Fatayati, Suaeb Qury, dan Sahnam.
Kelima nama tersebut selanjutnya akan disampaikan secara resmi kepada Ketua DPRD NTB, untuk kemudian diteruskan kepada Gubernur NTB guna proses penetapan melalui Surat Keputusan Gubernur.
Akri menambahkan, DPRD tidak langsung mengumumkan latar belakang detail para calon karena fokus utama penilaian berada pada kompetensi dan integritas. Bukan semata asal profesi.
“Kami yakin lima orang ini layak. Harapan kami, mereka bisa bekerja dengan baik dan profesional,” kata politisi PPP tersebut.
Lebih jauh, Akri menegaskan, Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam mengawal keterbukaan informasi publik di NTB
Karena itu, ia berharap para komisioner terpilih nantinya mampu bersinergi dengan pemerintah daerah sekaligus tetap independen dalam menjalankan tugasnya.
“Komisi Informasi adalah garda penting dalam menjamin hak masyarakat atas informasi. Mereka harus bekerja informatif, objektif, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.
Dengan rampungnya tahapan seleksi di DPRD, proses pembentukan Komisi Informasi NTB kini tinggal menunggu penetapan resmi oleh Gubernur NTB. (Zani)



