Pendidikan

Aduan Meningkat, Pemprov NTB Siapkan Perda BPP

“Sudah masuk pengusulan, sudah masuk di Propemperda, tinggal nanti DPRD bersidang untuk menetapkan panitia khususnya,” ujarnya.

Surya menargetkan, pembahasan hingga pengesahan Perda BPP dapat selesai dalam waktu enam bulan ke depan. Menurutnya, keberadaan Perda menjadi penting untuk kepastian hukum bagi sekolah, komite, maupun orang tua murid. Terutama, dalam pengelolaan pendanaan pendidikan yang bersumber dari partisipasi orang tua siswa yang menimbulkan komentar.

Selama belum ada Perda, sebagai solusi jangka pendek, Pemprov NTB menegaskan sekolah yang masih membuka sumbangan tetap harus dengan catatan.

“Kalau untuk sekolah kami tidak melarang. Karena itu mengacu pada Permen Partisipasi Orang Tua Murid, tetapi namanya partisipasi tidak ditentukan jumlah dan waktunya,” tambahnya. (Alwi)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button