Pendidikan

Dewan Kebudayaan Daerah: Kemauan Politik Kunci Realisasi Pembentukan Balai Pelestarian Kebudayaan NTB

Mataram (NTBSatu) – Dewan Kebudayaan Daerah NTB menegaskan, pembangunan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) NTB sangat bergantung pada kemauan politik seluruh pihak.

Penegasan itu menguat setelah Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., menyampaikan, komitmen BPK NTB akan berdiri 2026 saat kunjungan ke NTB, Rabu, 11 Februari 2026.

Ketua Dewan Kebudayaan NTB, Prof. Dr. Abdul Wahid, S.Ag., M.Pd., mengatakan, secara substansial NTB memiliki kekayaan dan keragaman budaya. Sehingga, membutuhkan perhatian lebih serius melalui Balai Pelestarian Kebudayaan yang berdiri sendiri.

“Realisasi pembentukan BPK NTB ini sangat ditentukan oleh political will (kemauan politik, red). Kalau komitmennya solid dan bersambut antara daerah dan pusat, saya kira prosesnya tidak memerlukan waktu lama,” katanya kepada NTBSatu, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menjelaskan, aspirasi pembentukan BPK NTB menguat sejak dialog Dewan Kebudayaan NTB dengan Menteri Kebudayaan RI pada 7 Januari 2025. Dalam pertemuan tersebut, Dewan Kebudayaan NTB menekankan pentingnya pembentukan BPK dan Balai Arkeologi di NTB.

“Waktu itu Menteri menyambut baik, Gubernur NTB juga mendukung, dan aspirasi ini telah disuarakan hingga Komisi X DPR RI kemarin. Ini menunjukkan adanya gayung bersambut,” ujarnya.

Meski demikian, Abdul Wahid menilai, konsistensi dorongan politik harus terus dijaga agar rencana tersebut tidak berhenti pada tataran wacana.

“Tinggal bagaimana kita terus mendorong ke pusat secara berkesinambungan. Di daerah, kita juga harus menyiapkan kajian manajemen kebudayaan sebagai penguat,” katanya.

Perkuat Artikulasi Kebudayaan Daerah

Ia menambahkan, Dewan Kebudayaan NTB saat ini tengah menghimpun dan mengagregasi data kebudayaan daerah. Tujuannya, untuk membangun peta jalan kebudayaan yang tidak kalah penting

“Kami sedang menyiapkan data-data kebudayaan agar nanti ada peta kebudayaan yang bisa menjadi dasar kajian akademik,” ucapnya.

Menurutnya, pembangunan BPK di NTB nantinya akan memperkuat daya artikulasi kebudayaan daerah yang selama ini belum terwadahi secara optimal.

“Kebudayaan kita di NTB ini sangat banyak dan perlu perhatian. Balai Pelestarian Kebudayaan ini akan menjadi instrumen penting untuk itu,” ujarnya.

Rencana pembangunan BPK mandiri ini harapannya mampu memperkuat perlindungan, pendokumentasian, serta pengembangan warisan budaya di NTB.

Sebagai informasi, tugas utama BPK NTB nantinya melakukan pendataan mencakup benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan bersejarah yang memiliki nilai penting pada pengetahuan budaya

Termasuk objek tinggalan arkeologis prasejarah dan sejarah, situs-situs kuno, dan kawasan bernilai sejarah yang tersebar di bagian Lombok dan Sumbawa. Kemudian warisan tak benda meliputi tradisi lisan, adat istiadat, ritus dan upacara adat, seni pertunjukan, tarian, musik tradisional, hingga pengetahuan lokal.

Tugas inventarisasi ini untuk memperkuat perlindungan dan pendokumentasian, sekaligus memastikan pemanfaatannya tetap terkontrol. (Alwi)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button