Lombok BaratPendidikan

Siswa MAN Lombok Barat Diduga Tak Boleh Ujian karena SPP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Larangan

Lombok Barat (NTBSatu) – Isu dugaan pembatasan siswa mengikuti ujian karena tunggakan SPP di MAN Lombok Barat, ramai menjadi perbincangan di media sosial. Kabar tersebut bermula dari unggahan akun Facebook @Rasinah Abdul Igit.

Ada seseorang yang mengaku sebagai wali murid menyampaikan, keluhan anaknya tidak bisa mengikuti ujian karena belum membayar SPP selama enam bulan.

Dalam unggahannya, wali murid itu menyebut anaknya hanya duduk diam menyaksikan teman-temannya ujian. Ia mempertanyakan keadilan dan dampak psikologis anaknya akibat persoalan administrasi tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak sekolah memberikan klarifikasi. Kepala MAN Lombok Barat, H. Kemas Burhan, M.Pd., menegaskan, tidak pernah ada kebijakan melarang siswa mengikuti ujian hanya karena belum melunasi SPP.

“Tidak ada larangan. Prinsip kami jelas, kepentingan siswa tetap dikedepankan, termasuk hak mengikuti ujian,” ujarnya Selasa, 3 Maret 2026.

Ia mengakui memang terdapat tunggakan pembayaran SPP. Namun, menurutnya persoalan tersebut tidak berkaitan dengan hak siswa mengikuti ujian tengah semester berbasis Computer Based Test (CBT).

“Kalau soal SPP, itu urusan lembaga dengan orang tua. Tidak perlu melibatkan siswa. Apalagi sampai menghambat hak akademiknya,” tegasnya.

Miskomunikasi Siswa dengan Orang Tua

Kemas menduga, peristiwa ini akibat miskomunikasi antara siswa dan orang tua. Bisa jadi, katanya, ada informasi yang tidak tersampaikan secara utuh sehingga menimbulkan persepsi keliru.

“Namanya komunikasi terputus, makna yang disampaikan bisa berubah. Yang penting sekarang sudah kami tabayun dan bertemu langsung dengan wali muridnya,” katanya.

Pihak sekolah juga membantah adanya perlakuan mempermalukan siswa, seperti berdiri atau menjadi penonton saat ujian berlangsung. “Guru-guru malah kaget ketika mendengar tudingan itu. Dalam bayangan kami pun tidak pernah ada perlakuan seperti itu,” imbuhnya.

Senada, Kepala Sub Bagian Tata Usaha MAN Lombok Barat, H. Muliarta menegaskan, persoalan tersebut telah selesai secara kekeluargaan. Tidak ada lagi kesalahpahaman.

“Sudah sudah klir. Ini murni faktor miskomunikasi,” ujarnya.

Menurutnya, penyebaran informasi tanpa klarifikasi lebih dulu berpotensi memperkeruh situasi. Ia berharap ke depan setiap persoalan dapat dikomunikasikan langsung dengan pihak sekolah, agar tidak berkembang menjadi polemik publik

Sekolah memastikan seluruh siswa tetap mengikuti ujian sesuai jadwal. Bahkan, untuk menghindari kesalahpahaman, pihak madrasah telah melakukan koordinasi internal bersama para guru dan wakil kepala sekolah guna memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan siswa. (Zani)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button