Pendidikan

Insentif Guru Honorer Naik Rp400.000 Mulai 2026

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah memastikan kenaikan insentif bagi guru honorer non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) mulai tahun 2026.

Kebijakan ini menaikkan nominal insentif sebesar Rp 400.000 per orang sebagai upaya memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik, yang selama ini berperan penting pada layanan pendidikan nasional.

“Insentif guru non-ASN dinaikkan menjadi Rp 400.000 per orang per bulan,” ungkap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, mengutip YouTube TVR Parlemen, Kamis, 22 Januari 2026.

Insentif Menyasar 798.905 Guru Honorer

Abdul Mu’ti menjelaskan, kebijakan ini menyasar sebanyak 798.905 guru honorer pada berbagai jenjang pendidikan. Pemerintah merancang kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi guru non-ASN dalam mendukung keberlangsungan pendidikan nasional.

IKLAN

“Sebagai bentuk penghargaan dan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan insentif guru honorer sebesar Rp100.000 per orang. Kebijakan lanjutan pada tahun 2026, melanjutkan komitmen dengan peningkatan nominal yang lebih signifikan.

Abdul Mu’ti menegaskan, kenaikan insentif guru honorer menjadi salah satu terobosan utama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam pemerintahan Prabowo–Gibran. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berfokus pada angka, tetapi juga pada keberlanjutan dukungan bagi tenaga pendidik.

“Ini merupakan terobosan-terobosan yang alhamdulillah dapat kita lakukan mulai tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang,” tambahnya.

Pada 2025, guru honorer menerima insentif sebesar Rp300.000 per bulan. Pemerintah kemudian menerapkan skema pencairan khusus, dengan menyalurkan insentif selama tujuh bulan sekaligus dalam satu tahap pembayaran.

“Tahun 2025 untuk 7 bulan diberikan satu kali pada bulan Juli yang lalu, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp2,1 juta untuk tahun 2025,” jelasnya.

Selain menaikkan nominal insentif, pemerintah menetapkan pola penyaluran agar lebih efektif dan tepat waktu. Kemendikdasmen merencanakan penyaluran insentif secara sekaligus untuk tujuh bulan dalam satu tahap pembayaran, sehingga guru honorer dapat menerima manfaat secara lebih optimal.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kesejahteraan guru honorer non-ASN dapat meningkat secara nyata. Dukungan ini mampu menjaga motivasi mengajar, serta memperkuat kualitas pendidikan nasional pada tahun-tahun mendatang. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button