Pendidikan

Skema Baru TPG 2026 Dibayar Bulanan, Dikpora NTB Sebut Belum Sepenuhnya Terealisasi

Mataram (NTBSatu) – Skema baru pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 secara bulanan di Nusa Tenggara Barat (NTB), belum sepenuhnya terealisasi. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Provinsi NTB mengakui, pencairan awal Januari masih terkendala persoalan adaptasi.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi NTB, Rizaldi Harmonika Ma’as, S.Pd., menyebut, kebutuhan TPG 2026 mencapai lebih dari Rp76 miliar.

Meski dana dari pusat telah masuk, masih terdapat kekurangan sekitar Rp1,5 miliar yang sementara APBD tutupi. Kemudian, proses validasi data guru dan penyesuaian sistem penyaluran.

“Pada pencairan perdana ini kami cukup kewalahan. Mulai dari dana yang cair dua kali dari pusat hingga persoalan teknis implementasi skema baru,” jelasnya kepada NTBSatu, Rabu, 7 Januari 2026.

IKLAN

Selain persoalan teknis penyaluran, penerapan skema pencairan TPG secara bulanan memiliki konsekuensi administratif yang lebih kompleks. Validasi dan pemutakhiran data guru menjadi krusial, termasuk penyesuaian data guru PPPK Paruh Waktu hasil seleksi sebelumnya. 

Keterlambatan realisasi skema baru juga akibat masuknya akhir tahun termasuk belum lunasnya transfer dana dari Pemerintah Pusat. “Karena akhir tahun dan belum lunas, akhirnya ditalangi keuangan daerah,” tegasnya.

Pada aspek lain, ia menilai skema TPG bulanan memberi kejelasan pembayaran. Namun, keterlambatan pada satu bulan berpotensi bergeser ke bulan berikutnya. Dengan pola ini, pihaknya memperkirakan kendala teknis akan muncul di setiap periode pencairan.

Untuk meminimalkan kendala pada pencairan berikutnya, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB mengimbau satuan pendidikan agar lebih tertib dalam penyusunan jadwal dan pembagian tugas, memastikan pengisian dan validasi data guru secara tepat.

“Kita akan terus evaluasi prosedur teknis lebih lanjut, sehingga distribusi tiap bulannya lancar dan sistematis,” tutupnya. (Alwi)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button