Pilkades Lombok Timur Diselenggarakan di 2027
Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Lombok Timur memastikan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tidak berlangsung pada 2026, melainkan secara serentak pada 2027. Kepastian ini sekaligus menegaskan arah kebijakan daerah terkait agenda pesta demokrasi desa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, M. Juaini Taofik menegaskan, pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran Pilkades pada tahun 2026. Pemkab Lombok Timur secara resmi memasukkan agenda Pilkades Serentak ke dalam perencanaan tahun 2027.
“Saya pastikan anggaran Pilkades itu tidak ada di 2026, melainkan di 2027. Kita sudah punya roadmap Pilkades Serentak itu di 2027,” ujar Juaini Taofik, Selasa, 6 Januari 2026.
Juaini menjelaskan, keputusan tersebut bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan desa sekaligus memberi ruang bagi kepala desa yang masih menjabat untuk fokus menjalankan program pembangunan.
Pemkab Lombok Timur ingin memastikan, pelayanan publik dan pembangunan desa berjalan optimal tanpa terganggu agenda politik. “Untuk kepala desa yang sekarang, kita fokus membangun sajalah,” tambahnya.
Dengan roadmap atau peta jalan Pilkades Serentak 2027 yang telah disusun, Pemkab Lombok Timur berharap seluruh tahapan persiapan dapat berjalan lebih matang, terukur, dan transparan.
Pemerintah daerah juga menargetkan pelaksanaan Pilkades mendatang berlangsung tertib, aman, serta mampu melahirkan kepemimpinan desa yang berkualitas. (*)



