Dewan tak Persoalkan Sekda “Impor”, Asal Paham Keuangan
Mataram (NTBSatu) – Perebutan kursi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB masih bergulir. Seluruh tahapan seleksi sudah selesai. Sekarang, tinggal menunggu penilaian akhir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, perdebatan siapa sosok yang layak menduduki kursi Sekda ini terus jadi perbincangan. Apakah dari luar atau dalam daerah.
Namun bagi Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda tidak mempersoalkan calon Sekda berasal dari dalam atau luar daerah. Terpenting, pejabat itu harus memiliki pemahaman kuat terhadap alur keuangan daerah, ekonomi makro, serta tugas dan fungsi jabatan yang diembannya.
“Pada prinsipnya Sekda harus paham alur keuangan, paham ekonomi makro, dan paham tugas-tugasnya,” tegasnya, Selasa, 6 Januari 2026.
Selain itu, sosok Sekda NTB harus memiliki kemampuan memahami dan mengemban tugas strategis sesuai dengan visi dan misi Gubernur. Termasuk kemampuan komunikasi dan koordinasi lintas perangkat daerah.
“Pada prinsipnya siapa pun Sekda, itu yang terbaik yang dipilih Gubernur dan disetujui Kemendagri. Itu yang kita terima,” kata Isvie.
Terkait adanya isu atau bocoran nama calon Sekda yang beredar, Politisi Partai Golkar ini mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Ia menegaskan, proses dan keputusan sepenuhnya berada di tangan Gubernur.
“Soal bocoran saya tidak tahu. Tanya Gubernur,” katanya.
Penjelasan Tim Pansel
Terpisah, Ketua Pansel Sekda NTB, Prof. Ridwan Mas’ud menyampaikan, penilaian oleh Tim Pansel telah selesai. Sekaligus mengakhiri tugas Pansel dalam proses seleksi ini.
Penilaian oleh Tim Pansel dilakukan melalui sistem google form. Di mana langsung terintegrasi dan masuk ke sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setelah tahap penilaian makalah dan wawancara ini selesai, peran Pansel telah tuntas. Wewenang sepenuhnya untuk tahap selanjutnya, termasuk validasi, verifikasi akhir, dan penentuan hasil seleksi berada di tangan BKN, sesuai dengan regulasi Manajemen ASN yang berlaku,” jelasnya.
Pansel bertanggung jawab penuh dalam memberikan penilaian objektif terhadap dua instrumen utama, yaitu:
Dalam seleksi ini, kapasitas Pansel untuk menilai pada aspek penulisan makalah. Yaitu menilai bobot gagasan, visi, dan solusi strategis calon. Kemudian, wawancara akhir, yakni mendalami rekam jejak, integritas, dan kemampuan manajerial secara langsung.
“Guna menjamin akuntabilitas, transparansi, dan mencegah adanya intervensi atau manipulasi nilai, seluruh proses input nilai oleh tim penguji dilakukan secara elektronik melalui platform Google Form,” jelasnya. (*)



