Sumbawa

Terbukti Terima BLT Ekstrem, Dinas Sosial Tarik Kartu Oknum Perangkat Desa Senawang

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa menindak tegas oknum perangkat Desa Senawang, Kecamatan Orong Telu, yang terbukti menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ekstrem secara tidak sah.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Syarifah menjelaskan, pihaknya sudah menarik seluruh kartu bantuan milik oknum tersebut. Selain itu, oknum tersebut wajib mengembalikan dana bantuan yang sempat ia terima kepada negara.

“Para pendamping langsung mengeksekusi penarikan kartu di lapangan pada hari yang sama saat temuan muncul. Dana bantuan juga harus dikembalikan,” ujar Syarifah kepada NTBSatu, Senin, 29 Desember 2025.

Syarifah menekankan, kasus ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses verifikasi dan validasi data kemiskinan.

IKLAN

Ia meminta, operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) serta pemerintah desa bersikap jujur dan selektif saat menginput data warga.

“Kami mengimbau operator SIKS-NG dan kepala desa lebih selektif. Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah abai dalam melakukan verifikasi dan validasi data,” tegasnya.

Untuk memperketat pengawasan, Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa membuka berbagai jalur pengaduan bagi masyarakat.

Warga bisa melapor jika menemukan dugaan penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran melalui koordinator kecamatan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), maupun grup koordinasi desa.

“Berbagai jalur komunikasi kami buka agar setiap laporan masyarakat bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.

Terima Laporan Bansos Tidak Tepat Sasaran

Sebagai informasi, sebelumnya, kasus ini juga menjadi perhatian Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori, dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan. Ia mengungkapkan masih banyak laporan bantuan sosial (bansos), termasuk BLT, yang tidak tepat sasaran karena kedekatan atau nepotisme.

“Saya masih sering menerima laporan bahwa warga yang punya akses atau kedekatan dengan perangkat desa atau petugas, justru terus menerima bantuan. Sementara warga yang benar-benar miskin dan tidak punya akses terabaikan,” ungkap Ansori.

Wabup Ansori meminta seluruh perangkat daerah menerapkan prinsip One Data, One Planning, One Budgeting. Serta, mendorong integrasi data lintas sektor agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan.

Ia juga memerintahkan pendataan ulang secara bottom-up. Camat, lurah, dan kepala desa diminta turun langsung memverifikasi kondisi riil warga.

Pendataan tidak boleh hanya berbasis by name by address, tetapi harus mencerminkan kondisi faktual seperti kelayakan rumah, pekerjaan, dan jumlah tanggungan.

“Saya minta seluruh jajaran memastikan tidak ada lagi cerita bantuan salah sasaran,” tegas Wabup Ansori. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button