Sumbawa

2.942 PPPK Paruh Waktu Pemkab Sumbawa Terima SK Senin Depan

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Sebanyak 2.942 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Sumbawa, Serahlihuddin menyampaikan, penyerahan SK secara simbolis akan berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025, pukul 07.30 Wita di Halaman Kantor Bupati Sumbawa.

“Persetujuan Teknis (Pertek) PPPK Paruh Waktu sudah rampung. Total penerima mencapai 2.942 orang. Terdiri dari 1.437 guru, 192 tenaga kesehatan, dan 1.313 tenaga teknis,” kata Serahlihuddin kepada NTBSatu, Sabtu, 20 Desember 2025.

BKPSDM menunjuk tiga perwakilan dari setiap formasi untuk menerima SK secara simbolis. Penyerahan kepada penerima lain akan secara bertahap agar tertib dan efisien.

IKLAN

“InsyaAllah Senin nanti, kami serahkan SK simbolis di halaman kantor bupati. Untuk penerima lain, jadwal bertahap akan diumumkan melalui media sosial resmi BKPSDM,” tambahnya.

BKPSDM juga akan menginformasikan jadwal lanjutan melalui media sosial resmi, dan koordinasi dengan perangkat daerah masing-masing. Serahlihuddin mengimbau, seluruh PPPK Paruh Waktu Pemkab Sumbawa memantau informasi resmi agar tidak terjadi kesalahan.

Menyinggung mengenai tenaga honorer non-database, ia memastikan, saat ini Pemkab Sumbawa tengah gencar menindaklanjuti nasib tenaga honorer atau non-ASN yang belum tercatat dalam database.

Serahlihuddin mengungkapkan, Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot telah memerintahkan pendataan menyeluruh tenaga honorer untuk memastikan semua terdata dalam perencanaan kebijakan kepegawaian.

“Kami sedang memetakan jumlah tenaga honorer yang belum masuk paruh waktu di tiap perangkat daerah sesuai instruksi pimpinan,” ujarnya.

Ia menyebut, data ini akan menjadi dasar pengambilan kebijakan strategis berikutnya. BKPSDM bergerak cepat mengumpulkan data dari setiap unit kerja untuk segera dilaporkan.

“Kebijakan lebih lanjut menunggu arahan pimpinan. Perintah saat ini jelas, petakan dulu data mereka, baru kami laporkan untuk langkah berikutnya,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button