DPRD Kota Mataram Bentuk Pansus Bahas Tiga Raperda Prioritas
Mataram (NTBSatu) – DPRD Kota Mataram membentuk, Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas.
Ketiga Raperda tersebut mencakup Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan, serta Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi.
Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik mengatakan, pembentukan tiga Pansus ini merupakan langkah penting untuk memastikan pembahasan setiap materi Raperda secara mendalam dan tepat guna.
“Kualitas regulasi bergantung pada kualitas pembahasannya. Karena itu, kami menyiapkan Pansus yang mampu bekerja secara komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Senin, 8 Desember 2025.
Menindaklanjuti surat Pimpinan DPRD Kota Mataram Nomor: 170/226.s/DPRD/XII/2025 perihal penetapan anggota Pansus, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) turut menyerahkan nama-nama anggotanya.
Ketua Fraksi PPP Kota Mataram, Zia Urrahman menyampaikan, fraksinya siap terlibat aktif dalam proses pembahasan. “Fraksi PPP berkomitmen memberikan kontribusi terbaik. Anggota yang kami tugaskan adalah mereka yang memiliki kemampuan dan pengalaman pada isu yang dibahas,” tegas Zia.
Dalam Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Fraksi menugaskan, Muhammad Al Hariri, S.Pd.I., dan Drs. H. Husni Thamrin, M.Pd.
Kemudian, Pansus Raperda Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan, Zia Urrahman, M.Pd.I. Serta, Pansus Raperda Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi, H. Munawir, SP., M.M., dan Herman Fanani, A.Md.
Zia menambahkan, pihaknya berharap pembahasan Raperda dapat berlangsung efektif dan menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat. “Semoga tiga Raperda ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat pembangunan Kota Mataram ke depan,” tutupnya. (*)



