Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Diskominfotik SumbawaSumbawa

Pemkab Sumbawa Perkuat Ekosistem Data Terpadu untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, terus memperkuat ekosistem data terpadu sebagai strategi utama meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah daerah mendorong transformasi digital dengan fokus pada percepatan administrasi, ketepatan informasi, serta kemudahan akses bagi masyarakat.

Penguatan ekosistem digital tersebut mencakup penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE), pembangunan Portal Satu Data Kabupaten Sumbawa.

Kemudian, kerja sama pendataan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bersama Bapenda, pengembangan aplikasi internal OPD, serta pengelolaan aduan masyarakat lewat SPAN Lapor.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa, Hasanuddin menjelaskan, Pemkab telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025 sebagai dasar pemanfaatan TTE.

Ia menyampaikan, sekitar 80 persen pejabat sudah memakai TTE untuk menandatangani dokumen resmi. “Pemkab fokus memastikan administrasi lebih cepat, efisien, dan akurat. Dengan TTE, layanan publik lebih mudah diakses masyarakat,” ujarnya kepada NTBSatu, Jumat, 5 Desember 2025.

Penguatan Sistem Digital dan Integrasi Data

Pemkab Sumbawa juga mengoptimalkan aplikasi pusat SRIKANDI untuk pengarsipan dokumen secara digital. Aplikasi tersebut membantu OPD menyimpan data secara rapi, mendukung penggunaan TTE, dan mengurangi penggunaan kertas.

Hasanuddin menegaskan, SRIKANDI membuat proses administrasi lebih teratur serta transparan. Selain itu, Pemkab telah menyelesaikan Peraturan Bupati Nomor 1234 Tahun 2025 tentang Satu Data Kabupaten Sumbawa sebagai dasar pembangunan Portal Satu Data.

“Portal ini mengintegrasikan seluruh data OPD secara digital, mempermudah akses masyarakat, peneliti, dan pelaku usaha, serta mendukung program nasional Satu Data Indonesia,” tambahnya.

Pemkab menargetkan, seluruh pejabat memakai TTE sepenuhnya pada 2026. Portal Satu Data juga menopang program e-government dan Smart City.

Upaya peningkatan akurasi pendataan PBB berjalan melalui platform digital berbasis formulir online, yang dikembangkan Kominfotiksandi bersama Bapenda. Platform ini membantu enumerator mengidentifikasi objek pajak secara cepat dan tepat.

Sementara itu, SPAN Lapor berfungsi sebagai kanal aduan masyarakat yang memungkinkan warga memantau respons pemerintah secara terbuka.

“Dengan TTE, SRIKANDI, Portal Satu Data, platform PBB Bapenda, aplikasi internal OPD, dan SPAN Lapor, kami harapkan layanan publik lebih cepat, akurat, dan efisien,” tambahnya.

Seluruh langkah tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Sumbawa dalam membangun layanan publik yang cepat, akurat, dan efisien. (*)

Berita Terkait

Back to top button