PAD Sumbawa 2025 Diproyeksikan Rp251 Miliar, Sekda Budi Soroti Peran Kunci Sektor Unggulan
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 menembus Rp251 miliar, atau melampaui target awal Rp231 miliar.
Kenaikan ini menjadi sinyal positif bagi kinerja pendapatan daerah jelang akhir tahun, sekaligus mendorong optimisme pencapaian pertumbuhan PAD sebesar 10 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo menyebut, capaian sementara PAD per November yang telah mencapai Rp240 miliar sebagai bukti sejumlah sektor unggulan menunjukkan performa yang kuat.
Ia menyebut, lonjakan PAD bukan sekadar angka, tetapi hasil pengelolaan sektor-sektor strategis yang selama ini menjadi tumpuan pendapatan daerah.
“Realisasi PAD sudah melampaui target awal dan kita proyeksikan bisa mencapai Rp251 miliar pada akhir tahun. Ini menunjukkan sektor unggulan bekerja,” tegas Budi, Senin, 1 Desember 2025.
Sektor Penyumbang PAD Sumbawa
Dalam evaluasi pemerintah daerah, beberapa sektor penyumbang PAD mencatat pertumbuhan paling signifikan. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak restoran, serta retribusi parkir menjadi penyumbang tertinggi. Sementara itu, sektor peternakan, perikanan, dan pekerjaan umum tidak hanya mencapai target, tetapi melampauinya.
Budi menekankan, sektor unggulan harus terus dipacu dengan kinerja yang konsisten, karena menjadi fondasi utama dalam menjaga pertumbuhan PAD ke depan.
“Ini sektor yang terbukti menghasilkan. OPD pengampu harus menjaga ritme dan memastikan tidak ada potensi yang terlewat,” ujarnya.
Meski capaian PAD cukup menggembirakan, pemerintah menegaskan, peningkatan pendapatan tidak boleh berhenti pada euforia angka. Budi menginstruksikan seluruh OPD penghasil PAD untuk bekerja lebih agresif, terukur, dan tepat sasaran.
Ia mengungkapkan, tidak ada rencana menaikkan tarif pajak atau retribusi. Fokus utama tetap pada pembenahan data dasar dan validasi wajib pajak.
“Kita tidak bicara kenaikan tarif. Yang kita butuhkan adalah data yang benar. Kalau datanya akurat, potensi bisa tergali maksimal tanpa membebani masyarakat,” jelasnya.
Pemkab Sumbawa akan memperkuat pendataan lapangan, serta penataan ulang basis data wajib pajak agar seluruh potensi pendapatan tercatat dengan baik.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama 12 OPD pengampu PAD terus melakukan evaluasi menyeluruh, untuk memastikan pertumbuhan PAD berjalan sesuai rencana pembangunan daerah.
“Dengan data yang tertata rapi dan sektor unggulan yang kuat, pertumbuhan PAD 10 persen bukan hal yang sulit dicapai,” tambahnya. (*)



