Sekda Sumbawa Hadiri Rakornas di Jakarta, Dorong Potensi Maritim di RUU Daerah Kepulauan
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR–DPR–DPD RI, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.
Acara ini mempertemukan perwakilan Pemerintah Pusat dan daerah dari berbagai wilayah kepulauan di Indonesia. Tujuannya, menyusun regulasi yang benar-benar menguatkan pembangunan kepulauan.
Menurut Sekda Budi Prasetiyo, selama ini pembangunan di daerah kepulauan sering kalah saing karena formula anggaran masih mengacu pada luas daratan. Padahal, sebagian besar wilayah kepulauan justru berupa laut dan perairan.
“Kita tidak bisa membangun kepulauan seperti wilayah daratan biasa. Infrastruktur, layanan publik, hingga konektivitas antar-pulau harus disesuaikan dengan karakter setiap pulau,” ujarnya.
Budi menekankan, RUU ini juga menjadi jalan bagi daerah kepulauan untuk mengoptimalkan potensi maritim sebagai sumber pendapatan.
“Sumbawa memiliki Teluk Saleh, Pelabuhan Sape, dan wilayah perikanan yang kaya. Jika dikelola dengan tepat, sektor maritim bisa menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” tambahnya.
Dalam Rakornas, Pemerintah Pusat membuka peluang pemberian bobot khusus pada indikator kepulauan, mulai dari jumlah pulau, jarak antar-pulau, biaya logistik, hingga kerentanan bencana.
Tujuannya agar alokasi dana dan pembangunan lebih adil, tidak hanya berdasarkan luas daratan.
Karakteristrik Pulau Sumbawa
Pulau Sumbawa sendiri merupakan wilayah kepulauan terbesar di NTB, dengan luas 6.655,92 kilometer persegi atau 33,83 persen dari total wilayah provinsi. Wilayah barat perbukitan dan hutan, tengahnya dataran rendah untuk pertanian dan tambang. Sedangkan, timur menawarkan pantai indah dan potensi perikanan yang melimpah.
Keanekaragaman ini menjadikan Sumbawa sebagai contoh nyata perlunya pendekatan pembangunan khusus bagi daerah kepulauan, terutama dalam mengembangkan sektor maritim.
Rakornas ini juga menjadi ajang bagi pemerintah untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan, sehingga RUU benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata daerah kepulauan.
Pemerintah bahkan tengah mengkaji kemungkinan skema dana khusus untuk kepulauan, selama tetap sesuai prinsip pengelolaan keuangan negara yang prudent.
“Dengan regulasi yang tepat, potensi maritim Sumbawa bisa dimanfaatkan optimal, dan pembangunan di kepulauan tidak lagi tertinggal,” tutup Budi. (*)



