Profil PT GNE, Perusahaan Konstruksi yang Diperiksa Kejati NTB Kasus Dugaan Korupsi

Mataram (NTBSatu) – PT Gerbang NTB Emas (GNE) menjadi perhatian masyarakat, setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa sejumlah pihak dalam penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan aset dan keuangan perusahaan tersebut.
Pemeriksaan berlangsung intens sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan, karena munculnya indikasi kerugian keuangan negara.
Profil PT Gerbang NTB Emas (GNE)
PT Gerbang NTB Emas beroperasi sebagai perusahaan konstruksi yang berbasis di Kota Mataram. Perusahaan ini tergabung dalam Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) dan telah lama aktif dalam sektor pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Melansir laman indokontraktor.com, PT GNE melayani berbagai proyek konstruksi berskala kecil hingga besar. Perusahaan ini menangani pekerjaan pembangunan seperti pembongkaran bangunan, pembuatan saluran air, pelabuhan, bendungan, instalasi pengolahan air minum, hingga konstruksi jaringan perpipaan air jarak jauh.
Sebagai pelaksana proyek yang berkomitmen pada mutu, PT GNE menerapkan berbagai standar internasional untuk menjaga kualitas dan keselamatan kerja.
Standar yang menjadi acuan mencakup ISO 9001 tentang Sistem Manajemen Mutu, ISO 14001 tentang Sistem Manajemen Lingkungan, ISO 45001 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti-Penyuapan.
Manajemen perusahaan menegaskan, komitmen untuk menjadi mitra andal dalam pembangunan nasional dan mendukung pengembangan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia.
Dugaan Korupsi dan Pemeriksaan Kejati NTB
Sebagai informasi, Kejati NTB mengusut dua perkara yang berkaitan dengan perusahaan daerah tersebut. Salah satunya, dugaan korupsi pengelolaan aset dan keuangan PT GNE. Kasus ini pun telah naik ke tahap penyidikan.
Meningkatnya kasus dari tahap penyelidikan, setelah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) menemukan adanya indikasi kerugian Keuangan Negara (KN). Saat ini kejaksaan masih melakukan pemeriksaan ahli.
Indikasi itu ada setelah penyidik mengantongi keterangan para saksi, termasuk dari petunjuk berupa dokumen-dokumen. Dugaan permasalahan pengelolaan aset ini terjadi kisaran tahun 2019 ke atas.
Sejumlah lini usaha PT GNE diduga bermasalah. Salah satunya, perumahan Villa Emas. Berdasarkan kesepakatan pemilik lahan adalah Rp32.500.000. Sedangkan dalam laporan keuangan PT GNE, menurut informasi, naik menjadi Rp35.000.000. Artinya, ada dugaan mark up per pada lahan tersebut.
Pembelian lahan sekitar 98 are itu diduga menggunakan pribadi Direktur Keuangan inisial RAS. Ia selanjutnya menjual lahan tersebut ke PT GNE. (*)