Kejati Periksa TAPD Jelang Tetapkan Tersangka Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB

Mataram (NTBSatu) – Proses hukum dugaan korupsi dana “siluman” DPRD NTB terus berjalan di Kejati NTB. Penyidik pun telah memeriksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“TPAD sudah kami periksa,” kata Aspidus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Beredar informasi, sumber uang dana “siluman” tersebut berasal dari pihak swasta atau kontaktor. Dugaannya, mereka “main mata” dengan beberapa anggota dewan. Zulkifli pun tegas membantah informasi tersebut.
Ia mengakui, sumber dana “siluman” memang bukan dari uang negara, melainkan bersumber dari pihak lain. “Bukan uang negara. Tetapi bukan juga uang swasta ya,” ungkapnya.
Aspidsus menjelaskan, pihaknya memprioritaskan kasus yang menyeret sejumlah anggota DPRD NTB tersebut. Ia memastikan, penyidik mengusut kasus ini dengan profesional. Kejaksaan menangani setiap perkara tidak berkaitan dengan praktik politik.
“Kita bekerja sesuai fakta yuridis. Kejaksaan tidak mau terseret dengan politis,” ujarnya.
Plh Aspidsus Kejati NTB, Indra Harvianto Saleh sebelumnya mengungkapkan, penyidik telah berkoordinasi dengan sejumlah ahli, termasuk ahli pidana. Ini merupakan upaya kejaksaan jelang penetapan tersangka.
“Mudahan dalam waktu dekat kalau memang hasil ahli sudah bisa menentukan unsur atau subjek hukum, kami bisa menetapkan tersangka,” ungkapnya.
Indra menegaskan, dana “siluman” ini bukan berkaitan dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir). Namun persoalan suap dan gratifikasi. Ia juga mengaku sejumlah anggota dewan sudah ada yang mengembalikan uang.
“Bukan tidak ada perkembangan (penyidikan). Kami tetap bergerak,” ucapnya.
Sebagai informasi, kasus ini sudah berjalan di tahap penyidikan. Meningkatnya status perkara setelah tim Pidsus Kejati NTB menemukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Penyidik kejaksaan pun telah menerima pengembalian uang “siluman” dari DPRD NTB senilai Rp2 miliar lebih. Uang itu nantinya akan menjadi barang bukti menjelang penetapan tersangka.
Dalam proses hukum, Kejati NTB telah memeriksa saksi-saksi. Termasuk anggota dan pimpinan DPRD NTB. “Kalau untuk swasta, nanti saya cek ya,” tambah Zulkifli. (*)