Istri Brigadir Esco Tolak Rekonstruksi di Lokasi Suami Ditemukan Tewas

Mataram (NTBSatu) – Brigadir Rizka Sintiyani, tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely menolak melakukan rekonstruksi di tempat suaminya ditemukan tewas.
Penolakan itu ketika penyidik Polres Lombok Barat hendak melakukan reka ulang adegan di kebun belakang rumah Brigadir Esco. Tempat saksi pertama kali menemukan jenazah korban dalam kondisi mengenaskan. Penyidik mengganti peran anggota Polwan Polres Lombok Barat itu dengan peran pengganti.
“Menolak itu hak tersangka. Sudah kami sampaikan, kami akan melakukan rekon selanjutnya,” kata Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan pada Senin, 29 September 2025.
Dalam rekonstruksi di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat ini, tersangka melakukan 50 kali reka ulang adegan. Adegan tersebut mulai dari ketika tersangka masuk hingga beraktivitas di dalam rumah. Jumlah saksi yang dihadirkan sebanyak tujuh orang.
“Tetap kami gabungkan dua versi (penyidik dan Polres Lombok Barat) bersama saksi lain,” terangnya. Hingga berita ini terbit, proses rekonstruksi masih berlangsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menyinggung adegan mana yang menunjukkan ada tindakan pembunuhan, Catur mengaku belum bisa menjelaskannya secara detail. Termasuk keberadaan jenazah Esco ketika Brigadir Rizka berada di rumah.
Polisi juga memilih tak membeberkan keterangan tersangka Rizka saat rekonstruksi, menyusul proses penyidikan masih berjalan di Polres Lombok Barat. “Adegan krusial masih kami dalami,” jelasnya.
Proses Rekonstruksi
Pantauan NTBSatu di lokasi, tersangka Brigadir Rizka Sintiyani terlihat mengenakan jilbab cokelat, masker putih, dan baju berwarna merah bertuliskan tahanan Polda NTB.
Adegan di depan rumah bermula ketika tersangka Rizka dan saksi Fadil memasuki gerbang halaman rumah. Beberapa adegan selanjutnya berlanjut di dalam rumah berwarna hijau tersebut, saat Rizka pulang dan melakukan beberapa aktivitas. Kemudian, ia berjalan di kamar yang berada di belakang rumah.
Sebagai informasi, penyidik Polres Lombok Barat menetapkan Rizka sebagai tersangka kematian suaminya pada 19 September 2025 lalu. Ia kemudian menjalani penahanan di Mapolda NTB. Penyidik menilai anggota Polri tersebut berperan pada kasus kematian Brigadir Esco.
Masyarakat menemukan Brigadir Esco tewas di bukit belakang rumahnya pada 24 Agustus 2025 lalu. Tepatnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. (*)