Hukrim

Polisi Selidiki Kasus Keracunan MBG Siswa SD di Lombok Barat

Mataram (NTBSatu) – Polisi menyelidiki kasus dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua Sekolah Dasar (SD) wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

“Kami menangani kasus keracunan MBG di dua sekolah. Yaitu di SDN 1 Nyurlembang dan SDN 1 Selat,” kata Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polresta Mataram, Ipda Imamul Ahyar pada Rabu, 24 September 2025.

Kasus dugaan keracunan ini terjadi pada 3 September 2025 lalu. Polisi mengusut kasus tersebut berdasarkan laporan masing-masing kepala sekolah pada Rabu, 17 September 2025.

Ahyar menyebut, enam siswa mengalami keracunan program dari Pemerintah Pusat tersebut. Rinciannya, tiga siswa dari SDN 1 Nyurlembang dan tiga lainnya dari SDN 1 Selat.

Para korban mengalami gejala yang sama, yaitu merasa mual dan sakit perut. Mereka sempat dilarikan ke puskesmas setempat. Beruntungnya tidak sampai menjalani opname.

Begitu menerima laporan, penyelidik Unit Tipidter langsung bergerak olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di SDN 1 Nyurlembang dan SDN 1 Selat.

Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, pelapor, pihak dapur umum serta pemilik lahan, dan ahli gizi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram.

“Ahli gizi memeriksa sampel makanan MBG tersebut,” ucapnya.

Dari keterangan ahli gizi, makanan itu sudah disajikan sesuai SOP yang berlaku. Tidak ada bahan makanan yang kadaluarsa yang ikut tercampur.

“Selanjutnya mungkin kami akan memeriksa saksi-saksi yang ada di TKP, yakni korban itu sendiri. Sembari menunggu hasil Balai Besar POM Mataram,” bebernya.

IKLAN

Penanganan kasus ini masih berjalan di Polresta Mataram. Ahyar mengatakan, kasus ini berpeluang berlanjut atau berhenti.

“Kalau kami temukan pelanggaran pidana, maka kami lanjut hukum. Namun, kalau tidak ada temukan pidana, kami akan tutup,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button