Hasil Tes DNA, Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

Mataram (NTBSatu) – Polisi menegaskan, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak memiliki hubungan biologis dengan anak selebgram Lisa Mariana yang berinisial CA.
Kepastian itu keluar setelah Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri merampungkan uji DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan sang balita.
Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti menyampaikan, hasil analisis tersebut di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025. Ia menjelaskan, profil genetik CA hanya menunjukkan kecocokan dengan Lisa Mariana.
“Hasil pemeriksaan DNA memperlihatkan setengah profil genetik CA sesuai dengan Lisa Mariana. Namun, sisa profil genetik CA tidak sesuai dengan Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Hastry, mengutip Kompas.com.
Dengan temuan ini, polisi memastikan hubungan biologis hanya terbukti antara CA dan Lisa Mariana selaku ibu kandungnya.
“Secara ilmiah, CA adalah anak biologis Lisa Mariana dan bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” tegas Hastry.
Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, turut mengonfirmasi hasil tersebut. “Kami pastikan DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana tidak identik dengan DNA anak CA,” jelasnya.
Riwayat Kasus
Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengklaim, CA lahir dari hubungannya dengan Ridwan Kamil. Ia kemudian mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Bandung, terkait penetapan status anak sekaligus menuntut ganti rugi bernilai belasan miliar rupiah.
Ridwan Kamil langsung membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan, klaim Lisa Mariana hanya fitnah yang bermotif finansial. Melalui akun Instagram pribadinya, Ridwan Kamil menulis, “Ini fitnah keji bermotif ekonomi yang terus digulirkan.”
Tidak berhenti di situ, Ridwan Kamil resmi melaporkan balik ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan polisi itu teregistrasi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Ia menjerat Lisa dengan pasal-pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Setelah polemik berlarut, kedua belah pihak akhirnya sepakat menjalani pemeriksaan DNA di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025. Hasil final tanggal 20 Agustus 2025 menutup spekulasi publik dengan menegaskan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis CA. (*)