Kota Mataram

30 Rumah Warga Mataram Dibedah, Anggarannya Rp20 Juta per Unit

Mataram (NTBSatu) – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Mataram kembali bergairah. Hal ini setelah mendapat suntikan dana aspirasi dari Anggota DPR RI.

Sebanyak 30 unit rumah akan direhabilitasi melalui program 3 juta rumah yang digagas Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram, Nazarudin Fikri mengungkapkan, bantuan tersebut berasal dari aspirasi Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Sari Yuliati melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Ada 30 unit rumah yang akan diperbaiki. Ini pokok pikiran dari Ibu Sari melalui Kementerian PKP,” jelasnya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Data penerima bantuan bersumber dari Dinas Perkim Kota Mataram dan Kementerian PKP. Namun, pihaknya tetap melakukan verifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

IKLAN

Nazarudin menegaskan, program ini untuk perbaikan rumah melalui skema PKRS (Perbaikan Rumah Swadaya). Berbeda dengan PBRS (Pembangunan Baru Rumah Swadaya), yang merupakan pembangunan rumah baru namun bukan dari nol.

“Standar bantuan perbaikan rumah dari Kementerian PUPR adalah Rp20 juta per unit. Sedangkan pembangunan baru Rp50 juta per unit. Bantuan ini sifatnya stimulan, sehingga warga penerima juga diharapkan berkontribusi,” ujarnya.

Selain bantuan aspirasi ini, Pemkot Mataram juga mengalokasikan Rp 3 miliar dari APBD untuk program perbaikan RTLH yang saat ini tengah berjalan.

Jumlah unit yang akan diperbaiki belum dirinci, namun prioritas diberikan pada rumah-rumah di kawasan kumuh yang kini tersebar dalam luasan kecil di bawah 2 hektare.

“Lokasi RTLH hampir selalu berhimpitan dengan kawasan kumuh. Progresnya sudah ada yang dikerjakan,” tandasnya. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button