Maraton, Kejati NTB juga Periksa Sejumlah Kepsek Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Mataram (NTBSatu) – Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Mataram juga diperiksa Kejaksaan Tingi (Kejati) NTB, terkait dengan dugaan korupsi pengadaan chromebook, Selasa, 12 Agustus 2025.
Salah satu di antara mereka adalah Kepala SMAN 4 Mataram, Jauhari Khalid. Ia nampak mengenakan kartu tanda pengenal berwarna merah muda milik Kejati NTB. Artinya, ia menjalani pemeriksaan di ruangan Pidana Khusus (Pidsus).
Kepada wartawan, Jauhari mengaku dalam kapasitas sebagai saksi terkait pengadaan alat penunjang akademik tersebut.
“Iya, benar saya memberikan keterangan terkait chromebook,” katanya membenarkan.
Jauhari memilih tak berkomentar lebih jauh terkait dengan materi pertanyaan penyelidik Kejati NTB. “Nanti itu di atas tanya,” ucapnya.
Pantauan NTBSatu di lokasi, setelah istirahat solat makan (isoma), Jauhari bersama rekannya yang mengenakan jas dan peci hitam kembali memasuki Gedung yang bertempat di Jalan Langko, Kota Mataram tersebut.
Beberapa saat kemudian, datang dua perempuan yang mengaku dari SMAN 4 Mataram. Salah satu di antaranya terlihat membawa tas jinjing berwarna kuning. Salah satunya mengaku membawa bukti satu unit laptop dari pengadaan chromebook pada tahun 2022.
“Ini kita disuruh bawa ke sini. Kita sekolah kan cuman menerima aja,” kata salah satu di antara mereka yang mengaku sebagai Kasubag TU SMAN 4 Mataram.
Selain kepala sekolah, di hari yang sama kejaksaan juga memeriksa secara maraton Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Aidy Furqan beserta beberapa pejabat lainnya.
Terlihat juga Sekretaris Dinas, Jaka Wahyana mendatangi kantor Adhyaksa. Ia mengaku membawa dokumen DPA tahun 2022 berkaitan dengan pengadaan chromebook.
Hingga berita ini terbit, sejumlah pejabat dan Aidy Furqan masih menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejati NTB. (*)