
Oleh: Sambirang Ahmadi – Anggota DPRD NTB dan Ketua Komisi III
Gili Trawangan adalah harta karun yang nyata. Keindahan pantainya, kemilau pasirnya, kejernihan lautnya, dan keramaian wisatawannya membuat destinasi ini mendunia. Tapi alih-alih menjadi tambang pendapatan bagi daerah, justru Gili Trawangan hanya menyumbang sedikit untuk kas Provinsi NTB. Tahun 2024, PAD dari pengelolaan aset provinsi di Gili hanya sekitar Rp1,8 miliar. Miris. Padahal uang yang beredar di sana bisa mencapai miliaran per hari. Triliunan per tahun.
Penyebabnya? Pembiaran yang terlalu lama. Di atas lahan seluas 65 hektare—yang merupakan aset sah milik Pemerintah Provinsi NTB—kini berdiri puluhan cottage, restoran, dan usaha wisata. Bukan oleh pemerintah. Tapi oleh warga yang menempati secara perlahan. Mereka sewakan ke investor. Mereka bangun penginapan. Mereka nikmati hasilnya. Sementara provinsi kehilangan kendali. Aliran PAD-nya benar-benar tidak memadai. Dermaga Gili yang seharusnya menghasilksn cuan PAD, tak bisa dipungut karena pusat belum hibahkan ke daerah. Puluhan kapal yang nambat, ribuan wisatawan datang dari Bali, masuk dan pergi begitu saja.
Saat kami, Pansus RPJMD DPRD NTB, turun langsung menyisir area ini, satu hal mencolok kami temukan: di setiap rumah warga, di pohon, di gang-gang sempit, terpajang poster bertuliskan: “Kami Ingin Sertifikat Hak Milik.”
Ya. Lahan itu dulu pernah dikontrak oleh PT GTI, tapi selama puluhan tahun tak disentuh, tak dikelola sesuai rencana. Pemerintah provinsi akhirnya memutus kontraknya. Tapi setelah itu, justru warga mengklaim ingin memiliki. Waduh. Ini bukan hanya soal kehilangan PAD. Tapi juga ancaman hilangnya aset negara.
Sudah waktunya pemerintah bertindak. Jangan lembek. Perlu tangan besi untuk menertibkan pengelolaan aset. Gubernur perlu bentuk satgas. DPRD perlu bentuk pansus. Kita harus pastikan: aset provinsi tidak boleh dikuasai tanpa hak. Tidak boleh disewakan seenaknya. Harus kembali ke pangkuan pemerintah dan dikelola profesional demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kalau hari ini Gili Trawangan menghasilkan Rp3 miliar uang beredar per hari, dan pemda hanya dapat Rp1,8 miliar setahun, Itu ironi. Itu petaka. Kita sedang menyia-nyiakan harta karun.
Saatnya gubernur dan seluruh jajaran bergerak. Lakukan kordinasi lintas stake holder. Konsolidasikan Forkopimda. Sekali lagi, ini butuh tangan besi. Kalau tidak, kita akan terus kehilangan kendali.
Kita berharap karakter wisata Gili Trawangan berubah. Dari wisata massal yang kerap abai pada lingkungan, menjadi wisata berkualitas yang edukatif dan peduli lingkungan. Untuk itu, perlu pengelolaan sampah, limbah, dan tata ruang yang apik karena jumlah wisatawan ke Gili Trawangan sudah melampaui kapasitasnya, overtourism. Jangan sampai Gili jadi ramai tapi tak terkendali—seperti ‘negara sendiri’. Sudah saatnya dibangun sistem pengelolaan terpadu yang adil, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi daerah.
Gili bukan hanya wajah pariwisata NTB di mata dunia. Ia juga seharusnya menjadi andalan fiskal. Jangan biarkan harta karun ini terkubur dalam pembiaran, dikuasai segelintir orang, dan terus menerus menyisakan nestapa bagi kas daerah. (*)