Politik

Pengelolaan Buruk, Dewan Beri Catatan ke Gubernur soal Manajemen PT GNE

Mataram (NTBSatu) – PT Gerbang NTB Emas (GNE), memiliki catatan buruk tentang pengelolaan keuangan dan penataan manajemen. Dalam beberapa tahun terakhir, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini berada dalam kondisi fiskal tidak sehat.

Kondisi ini, mengakibatkan perusahaan milik daerah ini memiliki tumpukan utang. Hingga tidak bisa melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), karena sudah diblokir oleh Dirjen AHU lantaran pembayaran pajak tertunda sekian tahun.

Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi menyoroti persoalan ini. Ia menginginkan kasus serupa tidak terulang kembali di tahun ini. Terlebih, Pemerintah Daerah (Pemda) sudah menyetorkan Rp8 miliar sebagai penyertaan modal ke perusahaan tersebut.

“Jadi Rp8 miliar yang kita setorkan dulu itu kan sekitar Rp5,7 miliar untuk menyelesaikan utang pajak. Sisanya untuk modal kerja mereka. Untuk membenahi pekerjaan yang belum diselesaikan,” kata Sambirang, Selasa, 6 Januari 2026.

IKLAN

Minta Direksi Selesaikan Masalah

Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini, memberikan catatan kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dalam menyeleksi manajemen baru ke depan. Ia meminta, posisi direksi harus mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang sekarang.

“Pekerjaan Rumah (PR) Pak Gubernur bagaimana menyeleksi manajemen yang baru. Direksi yang baru. Supaya kasus-kasus yang terjadi sebelumnya terkait dengan manajemen atau masalah kebijakan yang tidak tepat, tidak terulang,” ungkapnya.

Keputusan memilih pengurus baru, lanjut Sambirang, harus benar-benar diseleksi dan dipikirkan secara matang. Mengingat kondisi perusahaan plat merah ini dalam beberapa tahun terakhir dalam kondisi tidak baik-baik saja.

“Itulah yang kemudian dijadikan base line (acuan, red) untuk menentukan langkah-langkah pembenahan dan perbaikan kinerja GNE,” ujarnya.

Ia membeberkan, dalam sepengetahuannya, PT GNE sudah melakukan RUPS. Pelaksanaan RUPS sekitar akhir Desember 2025 kemarin.

“Kalau GNE saya belum update. Yang pasti kabarnya sudah RUPS. Tapi lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan,” jelasnya.

Di samping itu, Sambirang juga menyoroti keberadaan PT GNE yang belum menyetorkan dividen pada tahun 2025. Harusnya, katanya, setelah melaksanakan RUPS, sudah bisa menyetorkan dividen.

“Mungkin nol 2025. Tapi 2026 mungkin sudah mulai setor dividen. Karena nanti deviden itu bisa jadi akumulatif di 2026. Deviden-deviden yang tidak tersetor di tahun 2023, 2024, dan 2025 itu nanti terakumulasi. Karena itu tetap terhitung menjadi utang pemerintah,” jelasnya

Tidak Setor Dividen 2025

PT GNE merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemegang saham mayoritasnya adalah Pemprov NTB. Sehingga, perusahaan wajib menyetorkan setiap dividen ke daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, sepanjang tahun 2025, kedua perusahaan tersebut sama sekali tidak berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Hal ini terbukti dengan tidak adanya dividen alias nol.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Fathurrahman mengatakan, kondisi PT GNE sekarang bukan lagi menjadi rahasia umum. Baik dari segi manajemen maupun pengelolaan keuangannya dalam kondisi sakit. Dalam beberapa tahun ke belakang juga belum menyetor dividen. Termasuk masih meninggalkan utang yang cukup besar.

“PT GNE ini kita tahu kondisinya dalam tekanan darurat di mana harus diselamatkan dari sisi finansial dan manajemennya,” ujarnya.

Meski demikian, saat ini Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal perlahan melakukan perbaikan terhadap perusahaan plat merah itu.

Pemprov NTB berencana merombak total jajaran kepengurusan PT GNE, serta memangkas sejumlah lini bisnisnya. Ke depan, fokus bisnis PT GNE, salah satunya bisnis paving block. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button